Menu

Dark Mode
Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Geruduk SMAN 4 Kabupaten Tangerang – Kepala Sekolah Dituding Tutup Diri dan Lari dari Tanggung Jawab Publik UPK Kecamatan Solear Kaku Dikonfirmasi, Transparansi Program Gebrak Pakumis Dipertanyakan PT Marta Berdikari Nusantara Santai Buka Lowongan, Buruh Lama Masih Menjerit Keadilan Diam Itu Emas, Wartawan Yang Baik Juga Beretika Tahu Kapan Bicara dan Kapan Menahan Kata Pembangunan GOR Mini Sukamulya Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan Tanah Kavling Strategis View Waduk Karian, Pinggir Jalan Provinsi Rangkas–Bogor, Harga Mulai 100 Jutaan!

Daerah

Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Geruduk SMAN 4 Kabupaten Tangerang – Kepala Sekolah Dituding Tutup Diri dan Lari dari Tanggung Jawab Publik

badge-check


					Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Geruduk SMAN 4 Kabupaten Tangerang – Kepala Sekolah Dituding Tutup Diri dan Lari dari Tanggung Jawab Publik Perbesar

Mantv7.id | Tangerang – Sekolah negeri, gedungnya dibangun dari uang rakyat, gaji gurunya pun dari pajak masyarakat. Tapi siapa sangka, ketika masyarakat meminta hak atas keterbukaan informasi, jawabannya malah gerbang digembok rapat seolah sekolah ini milik pribadi. Inilah potret buram yang kembali terjadi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang. Rabu (16/7/2025) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, rombongan Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli tiba di depan gerbang sekolah. Niat mereka sederhana: bertemu langsung dengan Drs. Roni Yunardi, S.Pd., Kepala Sekolah SMAN 4, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ketertutupan data penerimaan peserta didik baru (SPMB).

Namun, yang disambut bukanlah dialog, melainkan dua gerbang besar yang dikunci rapat dari dalam. Tak satu pun perwakilan sekolah keluar, seolah tak mau berhadapan dengan publik yang menunggu jawaban.

“Kami datang dengan baik-baik, mau audiensi, bukan mau ribut. Tapi jawaban yang kami terima malah gerbang digembok. Ini penghinaan terhadap hak publik dan melukai hati masyarakat,” ucap Bunyamin, S.H., Ketum LSM PEMI sekaligus penanggung jawab aksi, dengan nada kesal.

Sikap Kepala Sekolah dinilai memalukan untuk ukuran aparatur sipil negara (ASN). Mereka ini bukan penguasa, melainkan pelayan publik.

“Jangan lupa, kepala sekolah itu ASN, pejabat publik. Gajinya dari keringat rakyat, dari pajak orang-orang kecil juga. Kalau ditanya transparansi malah kabur, itu tidak pantas. Kalau mentalnya menutup diri, sebaiknya mundur saja dari jabatan,” tegas Donny Putra T., S.H., Kabid Advokasi YLPK Perari DPD Banten.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Lebih jauh, Donny juga menyoroti ingkar janji Kepala Sekolah yang sebelumnya berkomitmen berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Fakta di lapangan justru berbeda: usai kunjungan ke Dinas, Kepala Sekolah malah langsung pulang ke rumah.

“Ini sudah melanggar etika jabatan. Kepala sekolah itu punya tupoksi melayani, mengayomi, bukan malah lari dari tanggung jawab. Kalau begini caranya, di mana wibawa seorang pemimpin pendidikan?” imbuh Donny.

Aliansi mendesak Inspektorat Provinsi, BPK Provinsi, hingga DPRD Provinsi Banten segera turun tangan. “Sekolah negeri ini bukan kandang pribadi. Kalau tutup-tutupan begini dibiarkan, mau dibawa ke mana wajah pendidikan kita?” kritik Budi Irawan, Ketua Forum Media Banten Ngahiji (FMBN).

Situasi makin memanas ketika siswa-siswi tidak bisa pulang karena gerbang masih digembok dari dalam. Orang tua yang menjemput terpaksa menunggu berjam-jam di luar pagar.

“Ini sudah melanggar hak anak. Sekolah bukan penjara. Anak-anak seharusnya belajar demokrasi dan kejujuran, bukan justru jadi korban ketertutupan pimpinan sekolahnya,” sindir Hendra, S.Pd., Ketua LSM BIMAK sekaligus Koordinator 3.

Sebagai simbol kekecewaan, massa aliansi akhirnya menggembok kembali gerbang sekolah dari luar. Tak lama kemudian, aparat Polsek Cikupa yang dipimpin Kanit Intel, Kanit Sabhara, dan Tim 3 Mulyadi datang untuk mengamankan situasi.

“Atas mediasi polisi, gerbang berhasil dibuka, siswa-siswa pun akhirnya bisa pulang dengan aman,” terang Hamka, perwakilan aliansi.

Aliansi menegaskan aksi ini bukan gertakan kosong. Mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten memberikan jawaban terbuka.
“ASN digaji rakyat untuk melayani, bukan untuk bersembunyi di balik pagar sekolah. Ini belum selesai, kami akan kawal tuntas demi keadilan dan transparansi publik,” pungkas Donny Putra T., S.H.

Foto Donny Putra T. S.H., aktivis Sosial – Lingkungan juga selaku Kabid advokasi di DPD YLPK PERARI Banten (Foto: Mantv7.id)

Pendidikan butuh kejujuran. ASN digaji dari pajak rakyat, tugasnya melayani, bukan menutup diri. Sekolah negeri harus jadi teladan keterbukaan agar murid belajar kejujuran, bukan kebohongan.

Mantv7.id | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

UPK Kecamatan Solear Kaku Dikonfirmasi, Transparansi Program Gebrak Pakumis Dipertanyakan

17 July 2025 - 14:00 WIB

PT Marta Berdikari Nusantara Santai Buka Lowongan, Buruh Lama Masih Menjerit Keadilan

16 July 2025 - 13:20 WIB

Pembangunan GOR Mini Sukamulya Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan

16 July 2025 - 10:55 WIB

Reposisi Bukan Dalih Merampas Hak: Jawaban FIF Central Dinilai Penuh Celah, Aktivis: “Ini Bukan Teknis, Ini Dugaan Perampasan

16 July 2025 - 09:30 WIB

Publik Mana yang Terluka? Yang Bayar Pajak dan Masih Percaya Sama Kantor Desa Itu!

15 July 2025 - 08:13 WIB

Trending on Hukum