Menu

Dark Mode
Proyek Siluman RTH Balaraja: Proyek Lama Mangkrak Dan Amburadul, Proyek Baru Nekat Jalan – Pejabatnya Sibuk Tidur di Ruangan Ber-AC? Skandal Balai Warga Rp100 Juta: Seratus Juta Cuma Buat Plafon dan lantai? Camat dan Kades Saga Jangan-Jangan Jago Akrobat Anggaran! Keadilan Rasa Diskon: Rp125 Juta Bolak-balik dan Maryadi di Kursi Pesakitan, Tapi Siapa Sebenarnya yang Bermain? RTLH Asal Jadi di Solear: Rumah Miring, Hati Pejabat Juga Ternyata Miring? Tangisan Balita Tumor di Kronjo: Lalainya Nurani Pejabat, Laporan Kertas Cantik Ternyata Tak Bisa Beli Ongkos Berobat Jembatan Mangkrak: Pejabat Diam, Rakyat Bertaruh Nyawa – “Begawi Jejama” Katanya?

Daerah

Skandal Balai Warga Rp100 Juta: Seratus Juta Cuma Buat Plafon dan lantai? Camat dan Kades Saga Jangan-Jangan Jago Akrobat Anggaran!

badge-check


					Kolase foto proyek pemeliharaan Balai Warga RT 009 RW 001 Desa Saga, Kecamatan Balaraja. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Kolase foto proyek pemeliharaan Balai Warga RT 009 RW 001 Desa Saga, Kecamatan Balaraja. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id|Kabupaten Tangerang – Dugaan kejanggalan dalam proyek pemeliharaan Balai Warga RT 009 RW 001 Desa Saga, Kecamatan Balaraja, semakin menguat setelah rekaman pengakuan pekerja mencuat ke publik. Proyek senilai Rp100 juta dari APBD 2025 itu disebut hanya dikerjakan oleh dua orang tanpa Alat Pelindung Diri (APD), tanpa papan informasi proyek, dan hanya meliputi plafon, plester tembok, urugan, serta keramik. Fakta di lapangan ini terungkap melalui rekaman video yang sudah dikantongi DPP BIAS Indonesia. “Video keterangan pekerja sudah kami pegang. Ini bukan sekadar cerita warung kopi, ini bukti nyata. Kami siap menyerahkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia.

Selain dugaan pelanggaran teknis, penggunaan material semen Jakarta juga dipertanyakan kesesuaiannya dengan RAB. Ada kekhawatiran terjadi penyimpangan spesifikasi teknis dan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up).

Foto pekerja slengean tidak pakai K3 proyek pemeliharaan Balai Warga RT 009 RW 001 Desa Saga, Kecamatan Balaraja. (Foto: Mantv7.id)

Atas dasar itu, DPP BIAS Indonesia akan melaporkan proyek ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri, serta meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh. Bila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, BIAS menuntut agar pelakunya diproses hukum tanpa kompromi.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Donny Putra T., S.H., selaku Kabid Advokasi YLPK Perari DPD Banten, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilempar ke kontraktor.

“Secara hukum, penanggung jawab kegiatan (PPK dan PPTK) adalah pejabat negara. Kepala Desa Saga dan Camat Balaraja juga memiliki tanggung jawab sosial dan administratif sebagai pengawas di wilayahnya. Tidak ada alasan ‘tidak tahu’, karena sesuai UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mereka berkewajiban memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Bila ada unsur kesengajaan atau pembiaran, itu sudah masuk ranah pertanggungjawaban hukum, baik administrasi maupun pidana,” tegasnya.

Foto Donny Putra T. S.H., aktivis Sosial – Lingkungan juga selaku Kabid advokasi di DPD YLPK PERARI Banten (Foto: Mantv7.id)

Donny menambahkan, pengadaan tanpa papan proyek melanggar Peraturan Menteri PU No.29/PRT/M/2006, dan penggunaan material di luar RAB bisa dikategorikan penyimpangan keuangan daerah.

Dari sisi sosial dan nilai keislaman, Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan sosial, menyentil keras mental pejabat yang bermain-main dengan uang rakyat.

“Dalam Islam, harta publik adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah bersabda, ‘Setiap pemimpin adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya’. Mengurangi kualitas proyek, menghilangkan papan informasi, atau bermain-main dengan anggaran adalah bentuk khianat terhadap amanah umat. Jangan kira rakyat bodoh, karena Allah Maha Melihat,” ujar Ustad Ahmad Rustam dengan nada pedas.

Ia menegaskan, pejabat yang sengaja membiarkan penyimpangan sama saja dengan ikut memakan harta haram. “Jangan tunggu azab datang baru bertaubat. Dunia bisa saja luput, tapi akhirat tidak akan melepaskan,” pungkasnya.

Foto aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang asal Balaraja, Ustad Ahmad Rustam. (Foto: Mantv7.id)

Di tengah indikasi ketidakberesan ini, publik menaruh harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk tidak hanya diam di kursi empuk. Mereka diminta tegas terhadap anak buahnya dan turun langsung memerintahkan audit total.

Dugaan pelanggaran seperti ini, jika dibiarkan, akan menjadi cermin buruk kepemimpinan daerah. Bupati diharapkan memerintahkan Inspektorat dan Dinas PU Binamarga untuk membongkar semua fakta di lapangan, bukan sekadar menerima laporan kertas yang bisa direkayasa.

Kasus ini melibatkan banyak pertanyaan yang harus segera dijawab: Siapa yang bertanggung jawab atas proyek Rp100 juta ini? Kapan audit akan dilakukan? Di mana transparansi publik selama ini? Mengapa Camat dan Kepala Desa seolah bungkam? Dan bagaimana tindakan tegas Bupati untuk memulihkan kepercayaan rakyat?

Jika semua pihak terus berlindung di balik alasan klasik, rakyat hanya bisa bertanya-tanya: apakah keadilan hanya slogan di baliho kampanye? Seperti kata pepatah Arab: “Kezaliman yang dibiarkan akan menjadi bencana yang merata.”

Di negeri ini, rakyat tidak butuh kata manis, mereka butuh tindakan nyata.

REDAKSI | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Siluman RTH Balaraja: Proyek Lama Mangkrak Dan Amburadul, Proyek Baru Nekat Jalan – Pejabatnya Sibuk Tidur di Ruangan Ber-AC?

23 July 2025 - 10:54 WIB

Keadilan Rasa Diskon: Rp125 Juta Bolak-balik dan Maryadi di Kursi Pesakitan, Tapi Siapa Sebenarnya yang Bermain?

22 July 2025 - 07:28 WIB

RTLH Asal Jadi di Solear: Rumah Miring, Hati Pejabat Juga Ternyata Miring?

22 July 2025 - 06:27 WIB

Tangisan Balita Tumor di Kronjo: Lalainya Nurani Pejabat, Laporan Kertas Cantik Ternyata Tak Bisa Beli Ongkos Berobat

21 July 2025 - 06:05 WIB

Jembatan Mangkrak: Pejabat Diam, Rakyat Bertaruh Nyawa – “Begawi Jejama” Katanya?

21 July 2025 - 05:48 WIB

Trending on Daerah