Menu

Dark Mode
Sampah Bisa Dipungut, Tapi Mental Pencitraan Sulit Dibersihkan: Jalan Raya dan Fly Over Jadi TPS, UPTD 2 DLHK Balaraja Harus Hadir Sebelum Kamera Menyorot Banjir di Dusun Suka Damai: Musibah Alam atau Musibah Akal Sehat? LMPI Sukamulya Gelar Santunan Anak Yatim di Tengah Deklarasi Struktur Baru: Wujud Nyata Kepedulian, Bukan Sekadar Seremoni Jangan Seret Nama Masjid untuk Menutupi Aib Lama Exs Terminal Sentiong: Bangkitkan Kejujuran, Bukan Provokasi Demi Kepentingan Tuan Dalang Camat Jambe Jual Mimpi Tol & Kereta, Tapi Bungkam Saat Warga Tanya Proyek Paving Rp149 Juta: Aktivis Dan YPPK PERARI Desak BPK Dan Inspektorat Turun Tangan Serta Audit Semuanya Dibayar Murah, Tanpa Kontrak, Lalu Kesurupan Massal: Buruh Tumbang, PT Marta Berdikari Nusantara Bungkam, Pemerintah Cuma Diam

Pendidikan

KEPALA SMA 4 TANGERANG BUNGKAM, TOLAK MEDIASI: ALIANSI DESAK PEMECATAN DAN ANCAM AKSI MASSA

badge-check


					KEPALA SMA 4 TANGERANG BUNGKAM, TOLAK MEDIASI: ALIANSI DESAK PEMECATAN DAN ANCAM AKSI MASSA Perbesar

 

Mantv7.id | Tangerang — Kekecewaan publik terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang kini mencuat ke permukaan. Hal ini dipicu oleh sikap kepala sekolah yang dinilai tidak responsif dan terkesan menghindar dari permohonan mediasi yang telah diajukan secara resmi oleh gabungan masyarakat sipil dan media. Permohonan mediasi tersebut telah dilayangkan pada Jumat, 4 Juli 2025, dengan tujuan membangun dialog serta menyelesaikan persoalan yang berkembang di lingkungan sekolah. Namun hingga rilis ini diterbitkan, Sabtu, 5 Juli 2025, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun itikad baik dari pihak sekolah untuk membuka ruang komunikasi.

Aliansi yang terlibat dalam pengajuan mediasi ini terdiri dari berbagai unsur: LSM PEMI, LSM RAB, LSM BIMAK INDONESIA, PAHAM INDONESIA, BIAK INDONESIA, KOMPAS INDONESIA, Forum Media Banten Ngahiji, ALMAS Tangerang, serta media mitra seperti News Fakta dan Bantenmore.com. Dukungan juga datang dari sejumlah advokat dan pegiat hukum independen di wilayah Banten.

Bunyamin, S.H., Ketua Umum LSM PEMI, menegaskan bahwa permohonan mediasi tersebut diajukan secara sah dan beretika, dengan harapan ada itikad baik dari kepala sekolah sebagai pejabat publik dalam merespons kekhawatiran masyarakat.

“Permohonan mediasi ini merupakan bentuk keprihatinan dan upaya damai menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Tapi anehnya, tak ada satupun balasan atau respons. Ini mencerminkan kepemimpinan yang menutup diri dan antikritik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan, bukan malah menjadi simbol arogansi kekuasaan dan ketertutupan informasi.

Hendra, perwakilan media dari unsur aliansi, menilai bahwa sikap kepala sekolah yang menolak membuka ruang komunikasi secara tidak langsung telah mencederai semangat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan demokratis. Hal ini juga berpotensi menutup ruang pengawasan sosial terhadap lembaga pendidikan negeri.

Kritik tajam juga datang dari Donny Putra T., S.H., Kabid Hukum dan Sosial YLPK PERARI DPD Banten (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri). Ia menyebut sikap kepala sekolah sebagai bentuk pembangkangan terhadap nilai-nilai pelayanan publik.

“Jika seorang kepala sekolah tidak sanggup menerima kritik dan menutup ruang klarifikasi, maka seharusnya Dinas Pendidikan segera mengevaluasi. Bahkan, jika perlu, dilakukan pencopotan. Dunia pendidikan tidak boleh dikelola dengan gaya otoriter yang tertutup,” ujar Donny.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, aliansi menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada para pemangku kebijakan: Pertama, Kepala Sekolah SMA 4 Kabupaten Tangerang diminta segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Kedua, Dinas Pendidikan Provinsi Banten wajib mengevaluasi integritas kepemimpinan kepala sekolah tersebut. Ketiga, seluruh pemangku pendidikan di Banten perlu mendorong budaya keterbukaan dan komunikasi sehat di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Budi Irawan, Ketua Forum Media Banten Ngahiji, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada komunikasi dengan pihak Polsek Cikupa pada Kamis, 3 Juli 2025, sore hari. Pihak Polsek saat itu menyarankan agar aliansi bersurat resmi sebagai dasar untuk memfasilitasi pertemuan dengan kepala sekolah.

Namun ironisnya, pada hari pelaksanaan sesuai dengan surat yang diajukan, tidak ada satu pun pihak sekolah ataupun aparat kepolisian yang hadir. Kejadian tersebut dianggap sebagai bentuk pembohongan publik dan menambah daftar kejanggalan dalam upaya penyelesaian konflik ini.

“Kami merasa dipermainkan. Jangan-jangan ini hanya skenario sandiwara belaka untuk membungkam upaya masyarakat mengkritisi sekolah negeri yang seharusnya terbuka bagi publik,” kata Budi geram.

Sebagai bentuk sikap tegas, aliansi akan mengambil langkah konstitusional jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak sekolah. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah aksi damai di depan SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang.

Budi menegaskan bahwa aksi ini akan dijalankan berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang masa depan anak-anak bangsa, generasi penerus yang hak pendidikannya harus dijamin negara. Jika kepala sekolahnya tertutup dan arogan, bagaimana nasib murid-muridnya?” ujarnya.

Aliansi menyerukan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten, tidak tinggal diam. Ketertutupan dalam pengelolaan sekolah negeri merupakan sinyal bahaya bagi dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

REDAKSI | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jangan Seret Nama Masjid untuk Menutupi Aib Lama Exs Terminal Sentiong: Bangkitkan Kejujuran, Bukan Provokasi Demi Kepentingan Tuan Dalang

6 July 2025 - 03:45 WIB

Camat Jambe Jual Mimpi Tol & Kereta, Tapi Bungkam Saat Warga Tanya Proyek Paving Rp149 Juta: Aktivis Dan YPPK PERARI Desak BPK Dan Inspektorat Turun Tangan Serta Audit Semuanya

5 July 2025 - 11:44 WIB

Dibayar Murah, Tanpa Kontrak, Lalu Kesurupan Massal: Buruh Tumbang, PT Marta Berdikari Nusantara Bungkam, Pemerintah Cuma Diam

5 July 2025 - 10:33 WIB

Klarifikasi Setengah Hati, Narasi Mistis: Luka Buruh Jangan Ditutup dengan Cerita Gaib

5 July 2025 - 06:10 WIB

Pimpinan Umum CDB TV, Nurdin Ustawijaya Soroti Bungkamnya Camat Jambe Soal Proyek Paving Blok Rp 149 Juta Lebih: Opsi Pengaduan ke Inspektorat dan BPK akan Ditempuh

4 July 2025 - 06:21 WIB

Trending on Daerah