Menu

Dark Mode
Proyek Air Griya Sutra Sarat Akal-akalan: RT Arogan, Dewan Bungkam, Perkim Hilang, Negara Dirugikan Balaraja Bersholawat: Merajut Doa dan Budaya di Milad ke-2 Balai Adat Balaraja (BALAD RAJA) Keluarga Besar Kaperwilprov Banten Kang Hariri Menghadiri Acara Haul Di Cirebon-Jabar PCNU Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial, Sekda Apresiasi Kepedulian Nyata untuk Masyarakat Proyek Air Bersih di Griya Sutra Diduga Asal Jadi: Tak Ada Sosialisasi, Tak Ada Pengawasan Proyek Air Bersih di Griya Sutra Balaraja Tidak Sesuai Prosedur: Warga Pertanyakan Pengawasan

Daerah

Proyek Air Griya Sutra Sarat Akal-akalan: RT Arogan, Dewan Bungkam, Perkim Hilang, Negara Dirugikan

badge-check


					Proyek pemasangan jaringan Sistem Air Bersih (SAB) di Perumahan Griya Sutra, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Proyek pemasangan jaringan Sistem Air Bersih (SAB) di Perumahan Griya Sutra, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id | Tangerang — Proyek pemasangan jaringan Sistem Air Bersih (SAB) di Perumahan Griya Sutra, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai kecurigaan warga. Proyek yang disebut-sebut untuk meningkatkan layanan dasar ini justru disorot karena dugaan penggunaan sumur lama tanpa pengeboran baru. Sejumlah warga menduga pekerjaan proyek hanya berupa penyambungan pipa ke sumur bor lama yang sudah ada sebelumnya. Tidak tampak aktivitas pengeboran sebagaimana mestinya dalam proyek air bersih baru. “Yang saya lihat, seperti hanya menyambung pipa ke sumur lama. Tapi saya tidak tahu pasti. Kalau ini memang proyek baru, mestinya ada aktivitas pengeboran, kan? Itu yang belum terlihat sampai sekarang,” ujar seorang warga.

Pekerjaan yang berlangsung pun dinilai jauh dari standar keselamatan kerja. Pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu bot. Di lapangan juga tidak terlihat pengawasan langsung dari pihak dinas teknis. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek dilaksanakan dengan asal-asalan.

Papan proyek Proyek Air Bersih di Griya Sutra Balaraja Tidak Sesuai Prosedur: Warga Pertanyakan Pengawasan. (Foto: Mantv7.id)

Lebih aneh lagi, Ketua RW setempat justru tidak tahu-menahu soal proyek tersebut. Informasinya ia tidak pernah diajak rapat, tidak pernah mendapat pemberitahuan, dan proyek tahu-tahu langsung dikerjakan. Hal ini memperkuat dugaan minimnya koordinasi dengan lingkungan sekitar.

Saat dikonfirmasi, Ketua RT berinisial K menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi keras. “Ini proyek saya, saya yang ajukan. Kalau mau tahu lebih lanjut, tanya aja ke dinasnya,” ujarnya dengan nada arogan. Jawaban ini tidak hanya mencerminkan sikap menutup diri, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar soal proses dan mekanisme yang dilalui.

Menurut informasi yang berkembang, proyek ini diduga merupakan bagian dari usulan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Jika benar, maka fungsi pengawasan legislatif menjadi pertaruhan. Sebab aspirasi dewan bukanlah kartu bebas untuk melewati aturan dan prosedur teknis.

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang pun tak luput dari sorotan. Dari Kepala Dinas, Sekretaris, hingga Bidang Permukiman, Seksi Pelaksanaan Teknis, dan Seksi Pemeliharaan Prasarana, semua memiliki tanggung jawab dalam memastikan proyek dilaksanakan sesuai standar dan prosedur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya komunikasi.

Lebih ironis, proyek berjalan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa dan kecamatan. Padahal, mereka adalah pemilik wilayah administratif yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan sosial. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pembangunan, hingga pihak Kecamatan Balaraja tidak dilibatkan dalam proses sejak awal.

Foto tiang Logo perumahan Griya Sutra Balaraja. (Foto: IST. Mantv7.id)

Jika benar perumahan Griya Sutra belum secara resmi diserahkan asetnya kepada pemerintah, maka masuknya proyek pemerintah ke wilayah tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Status lahan dan fasilitas umum menjadi penting untuk menentukan legalitas dan legitimasi program.

Mengacu pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap proyek yang menggunakan APBD harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Jika tahapan itu tidak dilalui dengan benar, maka proyek berisiko menimbulkan pelanggaran administratif hingga kerugian negara.

Foto Buyung, Aktivis Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

Buyung, Humas DPD YLPK PERARI Banten, menyebut proyek ini harus dievaluasi secara total. “Kalau memang hanya sambung pipa ke sumur lama, di mana pekerjaan barunya? Kita mendesak audit teknis dan verifikasi kebutuhan. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek fiktif,” ujarnya.

Pemerhati kebijakan publik, Donny Putra, T., S.H., juga menegaskan pentingnya legalitas dalam pelaksanaan program pemerintah. “Jika aset perumahan belum diserahkan, maka intervensi pembangunan harus dikaji secara hukum dan teknis. Kalau tidak, bisa jadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

YLPK PERARI mendorong Inspektorat Daerah, DPUPR Kabupaten Tangerang, serta Komisi IV DPRD untuk segera turun tangan memeriksa proyek SAB ini. Jika ini bagian dari aspirasi, maka pengusulnya harus berani bertanggung jawab secara terbuka.

Warga pun berharap Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan segera mengevaluasi kinerja Dinas Perkim secara menyeluruh. Proyek yang seharusnya menjadi solusi jangan sampai berubah menjadi simbol pembiaran dan penyimpangan.

Redaksi Mantv7.id membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Balaraja Bersholawat: Merajut Doa dan Budaya di Milad ke-2 Balai Adat Balaraja (BALAD RAJA)

28 June 2025 - 16:20 WIB

Proyek Air Bersih di Griya Sutra Diduga Asal Jadi: Tak Ada Sosialisasi, Tak Ada Pengawasan

28 June 2025 - 07:04 WIB

PRB 2025 Sukses Tampilkan Kolaborasi Budaya, Musik, dan Spiritualitas Warga Balaraja

28 June 2025 - 02:39 WIB

Happy Garden Playground Tigaraksa Diduga Bahayakan Anak, Pemerintah Diam: Taman Main atau Taman Sengatan?

27 June 2025 - 13:21 WIB

Teror Premanisme Guncang Desa Paya Sinar Jaya, Pesawaran: Keluarga Saniti Jadi Korban, Kasus Dilaporkan ke Polisi

26 June 2025 - 13:04 WIB

Trending on Daerah