Menu

Dark Mode
Happy Garden Playground Tigaraksa Diduga Bahayakan Anak, Pemerintah Diam: Taman Main atau Taman Sengatan? Proyek Penataan Infrastuktur di SMA 8 Kabupaten Tangerang diduga di Kerjakan Asal Jadi. 1 Muharram 1447 H / 7 Juli 2025 “Hijrah Menuju Keadilan, Etika, dan Gerakan Sosial yang Berpihak kepada Rakyat” Teror Premanisme Guncang Desa Paya Sinar Jaya, Pesawaran: Keluarga Saniti Jadi Korban, Kasus Dilaporkan ke Polisi Tergugat Mangkir, Sidang Praperadilan Nenek Pemilik Tanah 3,2 Hektare di Teluknaga Ditunda Anak Pemilik Kampus Memperkosa, Bayi Lahir, Media Lokal Tak Berkarya Menggiring Opini, Presma Ikut Bernyanyi: Selamat Datang di Neraka Akademik

Uncategorized

Proyek Penataan Infrastuktur di SMA 8 Kabupaten Tangerang diduga di Kerjakan Asal Jadi.

badge-check


					Proyek Penataan Infrastuktur di SMA 8 Kabupaten Tangerang diduga di Kerjakan Asal Jadi. Perbesar

Mantv7.id-Kabupaten Tangerang,Pekerjaan Penataan Intrasuktur SMA 8 Kabupaten Tangerang yang diduga di kerjakan Asal Jadi menjadi sorotan publik, juga para pekerja abaikan Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 ) Kamis 26 / 6 / 2025,menjadi pertanyaan besar kemana pengawas dari dinas terkait,seolah-olah anggaran yang dikucurkan,hanya sekedar cair tanpa ada pengawasan yang kongkrit,menyebabkan anggaran cair tanpa pengawasan.

Pekerjaan , Penataan Infrastuktur SMA 8 Kabupaten Tangerang , nomor Kontrak 000.3.2, /03/ 02 .003 / SPK / Dindikbud /2025. , Nilai Kontrak : 199.170.624. (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah ) Sumber Dana : APBD-P Propinsi Banten , Pelaksana : CV. JJ Arbas Utama , Waktu Pelaksanaan : 30 Hari Kalender , Konsultan Pengawas : PT. Spektrum Tritama Persada,perlunya dinas terkait untuk mengevaluasi,agar penyerapan anggaran dapat tersalurkan dengan baik serta penyimpangan uang negara dapat terselamatkan

Hasil investigasi awak media di lapangan terlihat para pekerja tidak mengindahkan Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 ) pelaksanan pekerjaan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu namun juga harus menerapkan prinsip Keselamatan keamanan dan kesehatan kerja (K3 ) yang mana tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja kontruksi merupakan tanggung jawab penyedia jasa maupun pemberi kerja baik proyek dengan nilai besar maupun kecil seharusnya memenuhi peraturan K3,

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja ( K3 ) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan diantaranya mengacu pada Undang Undang No 1 Tahun 1970 tentang K3 ,Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang sistem manajemen K3 serta permenaker No 4 tahun 1987 tentang panitia pembina keselamatan kerja (P2K3 )

pada pengerjaanya juga diduga sarat manipulasi volume dan kwalitas pekerjaan tersebut diduga tidak digali.melaikan hanya di tempel saja ini terlihat pada pasangan batu tersebut .

Salah satu warga sekitar lokasi pengerjaan yang namanya engan disebut menyampaikan, kalau dengan adanya pekerjaan itu jalan kami menjadi rusak dan becek yang awalnya bagus,setelah adanya pembangunan ini saya minta pemborong untuk bertanggung jawab untuk memperbaiki kembali,agar akses bisa dapat dilalui kembali ujarnya

Dengan adanya akses jalan desa yang rusak yang dilalui truk bermuatan pasir maupun batu,mengakibatkan jalan rusak parah ,pihak pemerintah Desa Cisoka belum dapat terkonfirmasi ****

 

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat

21 June 2025 - 02:43 WIB

Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah

19 June 2025 - 17:38 WIB

Sanitren: Kuburan Anggaran Umat di Tanah Pesantren – Ketika Pemerintah Tak Lagi Punya Muka Menghadap Santri

6 June 2025 - 11:04 WIB

Skandal Berlapis di Kabupaten Tangerang: Saatnya Bupati dan Wabup Turun Gunung, Buktikan Janji Bukan Sekadar Narasi

5 June 2025 - 13:07 WIB

Sanitren Mangkrak: Bupati, Perkim, Kesra, Bappeda, Inspektorat – Rakyat Menunggu Pertanggungjawaban, Bukan Alasan

3 June 2025 - 06:15 WIB

Trending on Uncategorized