Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Pendidikan

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

badge-check


					Foto tersangka Sugani pemerkosa anak dibawah umur warga kampung HAUAN Balaraja. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Foto tersangka Sugani pemerkosa anak dibawah umur warga kampung HAUAN Balaraja. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Kabar baik akhirnya tiba setelah enam bulan perjuangan panjang. Sugani, yang selama ini menjadi buronan dalam kasus yang menyita perhatian publik, resmi ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi keluarga korban dan semua pihak yang selama ini menginginkan keadilan. YLPK PERARI sebagai lembaga pengawal hak publik menyambut kabar ini dengan penuh rasa haru dan syukur. Lembaga ini secara konsisten mendampingi keluarga korban dan mendorong proses hukum berjalan sesuai jalurnya, meski sempat mengalami banyak tekanan.

“Keadilan akhirnya datang juga, ini bukan hanya kemenangan kami, tapi kemenangan untuk rakyat kecil yang selama ini dipinggirkan,” ujar Zarkasih, atau akrab disapa Rizal, selaku Ketua DPD YLPK PERARI Banten.

Foto Zarkasih yang dikenal dengan Rizal, Ketua DPD YLPK-PERARI Provinsi Banten

Perjalanan menuntut keadilan dalam kasus Sugani bukanlah hal mudah. Tim hukum YLPK PERARI menghadapi banyak rintangan, mulai dari upaya pengaburan fakta, tekanan sosial, hingga hambatan dari oknum yang ingin menghentikan proses hukum.

Salah satu hal yang membuat miris adalah munculnya upaya damai di luar proses hukum. Kepala Desa Tobat, yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, justru mencoba memediasikan kasus ini agar tidak dilanjutkan ke ranah pidana.

Zarkasih menegaskan, “Ini bukan perkara kecil yang bisa dimediasi. Ada hak korban, ada luka batin yang tidak bisa dibersihkan hanya dengan kata ‘damai’. Hukum harus tetap ditegakkan.”

YLPK PERARI menolak segala bentuk intervensi yang melemahkan proses hukum. Bahkan jika intervensi itu datang dari pejabat desa sekalipun, hukum harus tetap berdiri di atas keadilan, bukan di bawah tekanan kekuasaan.

Penangkapan Sugani adalah bukti bahwa keadilan bisa tercapai asalkan ada kegigihan, keberanian, dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat. Ini sekaligus menjadi sinyal keras bagi siapa pun yang mencoba berlindung di balik jabatan.

“Kami mengingatkan semua kepala desa dan pejabat publik lainnya, jangan bermain-main dengan hukum. Jangan lindungi pelaku kejahatan. Masyarakat butuh pemimpin yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku,” tambah Zarkasih.

Saat ini, Sugani telah ditahan dan proses hukumnya tengah berlangsung. YLPK PERARI berkomitmen akan terus mengawal sampai majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil dan berpihak pada kebenaran.

Foto Donny Putra T. S.H, selaku tim hukum YLPK PERARI, menyatakan bahwa penangkapan ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru perjuangan untuk membersihkan praktik kotor yang selama ini menutupi hukum di tingkat desa. (Foto: Mantv7.id)

Donny Putra T. S.H, selaku tim hukum YLPK PERARI, menyatakan bahwa penangkapan ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru perjuangan untuk membersihkan praktik kotor yang selama ini menutupi hukum di tingkat desa.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah awal dari langkah lebih besar. Akan kami kawal terus sampai tuntas, sampai keadilan benar-benar hadir bagi korban dan keluarganya,” ujar Donny.

Kasus Sugani membuktikan bahwa dengan perjuangan dan keberanian, keadilan bukan hanya slogan. Hari ini, perjuangan itu membuahkan hasil. Dan esok, perjuangan akan terus menyala untuk membela hak rakyat kecil.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Sampah dan ASN: Ketika Apel Pagi Jadi Mitos, Balaraja Tenggelam Dalam Bau Busuk Sampah

16 June 2025 - 10:31 WIB

Trending on Daerah