Mantv7.id | Kabupaten Tangerang — Siang ini, sebuah pertemuan bermakna berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. DPP YLPK PERARI yang diwakili oleh Kabid Humas, Siarruddin, bersama Ketua DPD YLPK PERARI Banten, Zarkasih, dan jajaran pengurus serta tim hukum Donny Putra T. S.H, menghadiri undangan silaturahmi yang penuh kehangatan. Pertemuan ini diprakarsai oleh Kepala Bidang Perlengkapan Jalan (PJ) Dishub Kabupaten Tangerang, Pak Dani, yang turut didampingi oleh Kepala Seksi, Pak Erry. Kegiatan ini bukan sekadar ajang basa-basi, melainkan wujud nyata semangat kolaborasi antara lembaga pengawasan masyarakat dan instansi teknis pemerintah.
Suasana yang cair namun penuh makna mewarnai diskusi ringan yang berlangsung. Obrolan berkembang pada isu-isu strategis seputar kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan program Dishub, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek Perlengkapan Jalan (PJU, rambu, marka, dan lainnya).
YLPK PERARI sebagai lembaga pengawasan dan advokasi publik menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan proyek bagi masyarakat luas. Dalam konteks ini, sinergi antara masyarakat dan instansi pemerintah menjadi kunci bagi keberhasilan program pembangunan.

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)
Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin, menyampaikan bahwa kontrol sosial tidak bertujuan untuk menghakimi, melainkan mendorong perbaikan dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD berdampak langsung pada kebutuhan rakyat.

Foto Zarkasih yang dikenal dengan Rizal, Ketua DPD YLPK-PERARI Provinsi Banten
Ketua DPD YLPK PERARI Banten, Zarkasih, menambahkan bahwa lembaganya siap menjadi mitra strategis Dishub, khususnya dalam melakukan edukasi masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan dan pelaporan kerusakan fasilitas jalan demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Legal YLPK PERARI, Donny Putra, menekankan aspek hukum dari pengadaan dan pelaksanaan proyek. Ia menyampaikan bahwa pendampingan hukum akan diberikan bila ditemukan ketidaksesuaian prosedur, agar semua pihak terlindungi sesuai hukum yang berlaku.
Pak Dani selaku Kabid PJ Dishub menyambut baik kedatangan YLPK PERARI. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk pengawasan dan masukan konstruktif. Ia membuka pintu kerja sama terbuka untuk komunikasi yang intens dan data yang valid.
Pak Erry dari Seksi PJ menambahkan bahwa banyak program Dishub saat ini bersumber dari aspirasi masyarakat dan membutuhkan validasi lapangan. Karena itu, peran YLPK PERARI diharapkan dapat membantu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan Dishub.
Pertemuan siang ini menjadi awal dari relasi kolaboratif antara Dishub dan lembaga pengawasan sipil seperti YLPK PERARI. Di tengah tantangan tata kelola proyek publik, keterlibatan masyarakat menjadi pelindung utama dari praktik yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan sinergi kelembagaan, tetapi juga tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif yang positif dan solutif di Kabupaten Tangerang.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)
YLPK PERARI membuka Hotline Pengaduan Publik di 0814-0168-1139 bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan, keluhan, atau ketidakadilan pelayanan publik. Laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum, dengan jaminan kerahasiaan pelapor. YLPK PERARI hadir mengawal keadilan dan memastikan suara rakyat didengar.
YLPK PERARI dan Dishub sepakat bahwa kemaslahatan masyarakat adalah orientasi utama, dan setiap langkah teknis serta kebijakan harus dilandasi semangat pelayanan, keterbukaan, dan kejujuran.
Silaturahmi ini bukan akhir, tapi permulaan. Karena pembangunan tak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, kepercayaan publik, dan kebermanfaatan nyata bagi semua lapisan masyarakat.
(OIM)