Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Daerah

Sanitren Mangkrak, Lanjut Diam-diam: Ketika Pejabat Menyulap Kegagalan Jadi Kelanjutan Proyek

badge-check


					Kolase foto Proyek Sanitren yang sempat mangkrak dalam waktu lama, kini tiba-tiba berjalan kembali tanpa evaluasi terbuka, tanpa penjelasan resmi, dan tanpa kejelasan pertanggungjawaban. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Kolase foto Proyek Sanitren yang sempat mangkrak dalam waktu lama, kini tiba-tiba berjalan kembali tanpa evaluasi terbuka, tanpa penjelasan resmi, dan tanpa kejelasan pertanggungjawaban. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Di negeri yang konon menjunjung transparansi, proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) di Kabupaten Tangerang menjadi catatan pilu bahwa anggaran publik bisa dicairkan tanpa kepastian, pekerjaan bisa berhenti tanpa sanksi, dan proyek bisa dilanjutkan tanpa klarifikasi. Sebuah pola yang dapat melunturkan kepercayaan masyarakat secara perlahan. Proyek Sanitren yang sempat mangkrak dalam waktu lama, kini tiba-tiba berjalan kembali tanpa evaluasi terbuka, tanpa penjelasan resmi, dan tanpa kejelasan pertanggungjawaban. Muncul pertanyaan: bagaimana kelanjutan proyek ini disetujui? Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksana sebelumnya? Dan di mana posisi audit terhadap potensi kerugian negara?

Dinas Perkim, Bagian Kesra, dan Kemenag Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Ketiganya disebut berperan dalam pengajuan dan pelaksanaan awal proyek, namun kini tak tampak memberi pernyataan resmi. PPTK, PPK, serta pejabat pelaksana lainnya pun nyaris luput dari perhatian, padahal mereka merupakan pihak kunci dalam pencairan dan pelaksanaan proyek. Apakah pengawasan internal sudah lumpuh? Atau justru publik sedang menghadapi gejala pembiaran sistematis?

Dugaan kerugian negara bukan tanpa dasar. Proyek ini sempat tidak berjalan padahal anggaran disebut telah dicairkan 100% secara tunai di muka. Hal ini dapat masuk dalam ranah penyimpangan administrasi hingga berpotensi ke tindak pidana korupsi, tergantung hasil audit. Namun, lembaga seperti Kejaksaan, Inspektorat, dan APIP hingga kini belum menunjukkan langkah investigasi terbuka. Publik pun bertanya, apakah kasus ini dianggap selesai begitu saja?

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)

Siarruddin, Kabid Humas DPP YLPK PERARI, menyebut proyek ini sebagai ironi dalam pelayanan publik. “Jika kontraktor yang sempat gagal masih diberi ruang tanpa evaluasi dan sanksi, maka ini dapat mengindikasikan kelalaian yang disengaja oleh sejumlah pejabat. Kami mendesak agar kasus ini diaudit terbuka dan dilaporkan ke Kejati maupun KPK,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis sosial Buyung E. menilai proyek Sanitren mencerminkan degradasi akuntabilitas. “Jangan hanya ganti papan proyek dan lanjutkan pekerjaan. Harus ada evaluasi pejabat yang dulu meloloskan pencairan dana tanpa pengawasan yang memadai. Bila tidak ada langkah tegas dari pimpinan daerah, maka itu justru memperparah krisis kepercayaan publik,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang belum memberikan pernyataan. Sekda dan DPRD Kabupaten Tangerang pun belum menunjukkan upaya responsif. Fungsi pengawasan legislatif, khususnya Komisi IV yang membidangi sosial dan pendidikan, tampak pasif. Banyak pihak menilai ini sebagai sinyal lemahnya keberanian politik dan kontrol internal.

Lembaga pengawasan seperti Inspektorat dan APIP Kabupaten Tangerang juga belum bersuara. Padahal sesuai peraturan, keduanya bertanggung jawab melakukan penelusuran terhadap potensi kerugian negara, memanggil pihak terkait, dan menyampaikan hasilnya secara transparan. Tanpa kehadiran fungsi pengawasan ini, publik bisa saja menganggap ada upaya saling lindung dalam struktur pemerintahan.

Kolase foto Proyek pembangunan sarana sanitasi pondok pesantren (SANITREN) di Pondok Pesantren Al Barokah, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv.id)

Dinas teknis seperti Perkim, Kesra, dan Kemenag mestinya tidak hanya mengelola data dan teknis pelaksanaan, tetapi juga turut bertanggung jawab atas kualitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Proyek ini bukan semata simbol program, melainkan kebutuhan dasar para santri. Sangat disayangkan jika alokasi anggaran yang seharusnya mulia justru berubah menjadi ruang abu-abu.

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang diharapkan tidak hanya tampil dalam baliho atau memberikan pidato seremonial. Momentum ini bisa menjadi pembuktian komitmen terhadap akuntabilitas. Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait sangat penting untuk menunjukkan bahwa pemerintahan serius dalam mengelola uang rakyat.

Gambar logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri). (Foto: Mantv7.id)

YLPK PERARI menyerukan gerakan pengawasan rakyat terbuka. Siarruddin mengajak seluruh elemen masyarakat, media, ormas, LSM, aktivis, dan tokoh masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan proyek-proyek daerah. “Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya anggaran yang rusak, tapi juga moral pemerintahan. Kami siap mendorong ini sampai ke Kejati dan KPK,” tegasnya.

Foto Buyung, Aktivis Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

Buyung menambahkan, “Pejabat yang hanya piawai menyusun SPJ namun gagal menyusun perbaikan masa depan rakyat, harus dievaluasi. Slogan ‘Gemilang’ tidak cukup hanya diucapkan, tapi harus diwujudkan dengan pembenahan birokrasi dari dalam.”

Sebagai bentuk partisipasi publik, YLPK PERARI membuka hotline pengaduan di 0814-0168-1139 untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan dana publik atau buruknya pelayanan proyek daerah.

Karena pada akhirnya, harapan rakyat itu sederhana: sebuah pemerintahan yang jujur, proyek yang transparan, dan pemimpin yang hadir saat kepercayaan publik mulai diragukan.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah