Mantv7.id | Kota Serang – Dana BOS di Kota Serang kini bukan lagi sekadar bantuan operasional. Ia telah berubah menjadi “Bahan Olahan Skandal”, yang dipetik manis oleh sebagian oknum sekolah dan ditonton diam oleh pejabat dinas yang digaji dari pajak rakyat. Skema licik manipulasi laporan dan dugaan mark-up mencuat di sejumlah sekolah negeri, membentuk pola korupsi pendidikan yang tak bisa lagi disembunyikan dengan klarifikasi menangis.
Di SMK Negeri 5 dan SMK Negeri 6 Kota Serang, aroma busuk itu begitu kentara. Pada Januari 2024, SMK 5 diduga memanipulasi dana BOS tahap 1 dan 2 senilai lebih dari Rp1,3 miliar. Dana pemeliharaan sarana yang semestinya untuk perbaikan, justru terindikasi digunakan fiktif. Lalu SMK 6 pun tak kalah, dengan laporan BOS yang hingga kini tak kunjung transparan. Pertanyaannya: Dinas Pendidikan ke mana saja selama ini?
SMP Negeri 14 Kota Serang pun terseret. Laporan dari masyarakat menunjukkan dugaan penyalahgunaan dana mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Barang fiktif, kegiatan tak sesuai juknis, dan pengeluaran aneh-aneh muncul dalam rincian laporan yang membingungkan logika sehat. Tapi anehnya, tak ada sanksi, tak ada pencopotan jabatan, tak ada desakan terbuka dari kepala daerah.
Yang lebih mengiris hati adalah apa yang terjadi di SDN Karangantu, SDN Cibomo, dan SDN Cigoong 3. Di sekolah-sekolah dasar ini, honor dari dana BOS dibayar rutin untuk kegiatan yang diduga ilegal. Bayangkan, lembaga pendidikan dasar justru dibekali dana untuk hal-hal di luar ketentuan. Ini bukan kelalaian ini pembiaran sistemik.

Foto dalam forum pembinaan kepala sekolah SD yang digelar tertutup oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang pada 4 Juni 2025. (Foto: IST. Mantv7.id)
Lebih tragis, di saat rakyat bertanya, Wakil Wali Kota Serang justru muncul dengan pidato dramatis di forum guru, menyebut istilah “bodrex” untuk menyudutkan LSM dan wartawan. Dalam narasi air mata itu, tak ada data, tak ada bukti, tak ada itikad membuka laporan BOS secara terbuka. Serang disuguhi sandiwara ketika rakyat menuntut transparansi.
Siarruddin, Kabid Humas DPP YLPK PERARI, menegaskan: “Kami mencium pola pembiaran terstruktur. Jika aparat pemerintah kota hanya bisa menangis saat dikritik tapi tak mau buka dokumen BOS, itu bukan melayani rakyat itu menghina kepercayaan publik.”
Buyung E., aktivis sosial, lebih keras lagi menyentil: “Pejabat Serang ini aneh, mereka takut pada kritik tapi nyaman duduk di atas tumpukan kecurigaan anggaran. Air mata tidak bisa memadamkan api korupsi.”
Dinas Pendidikan Kota Serang, bidang keuangan, seksi BOS, hingga Inspektorat tampaknya berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada koordinasi, tidak ada keseriusan, tidak ada rasa malu. Padahal data dari LHP BPK dan aduan masyarakat sudah terpampang. Tapi tetap saja: sunyi, sepi, seperti ruang sidang yang kehilangan hakim.
Di mana pengawasan internal dari Inspektorat? Di mana pengawasan eksternal dari DPRD? Apa fungsi PPNS di lingkungan pemkot jika laporan BOS penuh dugaan fiktif tetap diloloskan? Atau memang semua terlibat dalam simfoni diam berjamaah?

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)
YLPK PERARI mengajak semua pihak yang masih peduli terhadap masa depan Serang: media, ormas, aktivis, LSM, dan rakyat awam untuk bersatu. Jika temuan seperti ini kembali terjadi, jangan ragu untuk melaporkan langsung ke Kejaksaan Tinggi dan viralkan. Ini bukan sekadar pendidikan ini tentang harga diri daerah.
Gubernur dan Wakilnya harus bergerak. Bongkar semua. Audit semua. Jangan hanya bicara slogan “Serang Madani” jika di lapangan yang tersisa hanya “Serang Gagal Bertindak”. Rakyat butuh pemimpin, bukan pemandu acara.
Warga Kota Serang berharap, daerah ini benar-benar bersih dan berintegritas. Bukan karena banyaknya baliho motivasi, tapi karena berani memberantas pejabat yang lalai, abai, dan terlalu santai dalam menjawab tanggung jawab anggaran.
YLPK PERARI membuka hotline aduan masyarakat di nomor: 0814-0168-1139. Dalam hal apa pun entah soal penyimpangan dana publik, pelayanan buruk, pungli, atau kelalaian pejabat kami siap menerima laporan, mendampingi, dan menyuarakan. Karena tidak akan pernah ada ketenangan tanpa keadilan.
Jika air mata bisa dipakai untuk menutupi angka-angka, maka data harus jadi senjata rakyat. Serang tak butuh drama. Serang butuh kejujuran.
(OIM)