Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

News

Kok Bisa Hukum Tutup Mata? Mafia Solar Menari di Atas BBM Subsidi, APH Diam Seperti Patung

badge-check


					Ilustrasi gambar pendukung narasi rilisan berita kritik pembiaran Perbesar

Ilustrasi gambar pendukung narasi rilisan berita kritik pembiaran "Mafia Solar" BBM bersubsidi. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Tertawa getir atau menangis malu? Di tengah jeritan rakyat kecil yang saban hari mengantre BBM subsidi demi selembar rupiah untuk hidup, justru muncul pemandangan janggal: dugaan mafia solar menari pongah di atas penderitaan publik dan kealpaan hukum. Mobil fuso dengan modifikasi kempu siluman bebas mondar-mandir menyedot solar subsidi dari SPBU-SPBU di Tigaraksa, Bojong, hingga Ranca Iyueh. Ironis? Tidak cukup. Ini adalah tamparan terbuka bagi seluruh aparat yang digaji rakyat namun lebih sibuk main catur jabatan daripada memberantas kejahatan nyata.

Puluhan media sudah mengangkat kasus ini. Tapi seolah hukum di Kabupaten Tangerang lebih memilih rebahan, berselimut dalih “belum memenuhi unsur pelanggaran.” Seakan-akan pelaku harus menulis surat pengakuan terbuka dulu, baru bisa dijerat pasal. Pertanyaan mendasar: untuk apa ada Aparat Penegak Hukum (APH) jika kacamata hukumnya selalu buram setiap berhadapan dengan mafia BBM subsidi?

Kolase foto saat investigasi dilapangan menemukan fuso dengan belasan plat nomor tambal-sulam, tangki siluman berkapasitas besar, dan penggunaan belasan kartu barcode untuk menyiasati sistem pengisian berulang. (Foto: Mantv7.id)

Praktik penyelewengan BBM ini bukan barang baru. Sudah menjadi rahasia umum, sudah banyak kepala tahu, tapi pura-pura pikun. Dalam satu sore, tim Mantv7.id bersama YLPK PERARI menemukan fuso dengan belasan plat nomor tambal-sulam, tangki siluman berkapasitas besar, dan penggunaan belasan kartu barcode untuk menyiasati sistem pengisian berulang. Tak hanya satu titik. Tiga SPBU: Bugel, Bojong, dan Ranca Iyueh jadi ladang emas. Jika ini bukan kejahatan terstruktur dan sistematis, lalu apa?

Empat hingga lima unit kendaraan bergerak sistematis bak operasi logistik militer. Tapi lucunya, institusi penegak hukum justru seperti kehilangan peta: tak tahu arah, atau berpura-pura tersesat? Mereka yang seharusnya menjadi tameng rakyat kini lebih menyerupai boneka etalase. Jawaban klasik seperti “Masih kami dalami” jadi pelindung sempurna dari kebuntuan moral dan tumpulnya keberanian.

Foto Buyung, aktivis sosial Kabupaten Tangerang, juga sebagai Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. (Foto: IST. Mantv7.id)

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menyampaikan kritik tajam:

“Sudah terlalu lama pembiaran ini terjadi. Kami menduga kuat ada kelalaian atau justru pembiaran sistemik. Jangan sampai masyarakat menilai aparat dan pengawas hanya sibuk ketika isu menyentuh elite. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan mati, dan hukum hanya jadi simbol mati dalam bingkai undang-undang.”

Lebih lanjut, ia menyatakan: “Kalau aparat terus bungkam, kita bukan lagi berhadapan dengan mafia solar. Kita berhadapan dengan rezim pembiaran. Rakyat kebagian antrean dan bau knalpot, sementara mafia kenyang menenggak subsidi. Ini bukan hanya pengkhianatan hukum tapi pengkhianatan terhadap rasa keadilan dan nurani bangsa.”

Lalu, ke mana BPH Migas? Ke mana pengawasan Pertamina? Apakah mereka tengah sibuk menulis laporan untuk dipajang di rak kekuasaan? Jika pengawasan hanya sebatas spanduk dan banner sosialisasi, maka jangan heran bila mafia solar lebih berdaulat dari negara itu sendiri.

BBM subsidi bukan untuk pengusaha bermuka rakyat. Tapi logika ini tampaknya tak berlaku di Kabupaten Tangerang. Di sini, hukum menjadi makhluk astral: katanya ada, tapi tak kasatmata. Para pejabat tampil ceria saat peresmian, tapi bisu saat rakyat dirampok sistem.

Ironi terbesar terjadi ketika wartawan Mantv7.id melapor langsung ke Polresta Tangerang, dan justru mendapat jawaban pahit: “Belum memenuhi unsur hukum.” Mungkin yang dimaksud, pelanggaran baru sah jika mafia mencuri solar di depan kantor polisi sambil membawa surat pengakuan bermaterai.

Jika benar praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun, siapa yang menikmati? Siapa yang diam? Siapa yang bermain mata? Jawabannya hanya bisa muncul bila ada nyali dari para penegak hukum dan integritas dari para pejabat. Tapi sayangnya, integritas tak dijual di SPBU.

Dari BPH Migas, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas ESDM, Pertamina, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, semuanya patut dimintai pertanggungjawaban. Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Bapenda tak bisa pura-pura tak tahu. Kendaraan modifikasi fuso penghisap subsidi mondar-mandir bebas, tapi aparat diam. Di mana fungsi kontrol dari APH, Inspektorat, BPKP, hingga DPRD?

Logo YLPK PERARI, Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

YLPK PERARI menegaskan bahwa Bupati dan seluruh OPD tidak cukup hanya memasang wajah peduli. Ini menyangkut uang rakyat yang dijarah secara terang-terangan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka sikap diam dan pasif adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan publik. Rakyat tidak butuh alasan, rakyat menuntut bukti dan keberanian bertindak.

Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal martabat rakyat yang setiap hari mengantri jujur namun dikhianati oleh sistem. Dan ketika moral telah mati, hukum hanya tinggal papan nama.

Rakyat memang diajarkan sabar. Tapi bukan untuk dibohongi. Negara memang diajarkan tegas. Tapi bukan untuk diam saat mafia berkuasa.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian, Pertamina, dan BPH Migas untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi. Ruang hak jawab terbuka sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jika hukum masih dianggap suci, maka saatnya ia diselamatkan dari kubangan solar ilegal sebelum rakyat sendiri yang menggali liang kuburnya.

(RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah