Menu

Dark Mode
RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

Daerah

Proyek SDN Balaraja 6 dan Saga 1 Cermin Kelalaian Massal Dindik Tangerang

badge-check


					Foto kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv.id) Perbesar

Foto kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv.id)

Mantv7.id | Balaraja — Dua proyek pembangunan ruang kelas di SDN 6 Balaraja dan SDN Saga 1 Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2025, justru menyajikan pemandangan ironis: dugaan pengabaian total terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di mana pagar pengaman? Mana rambu-rambu kerja? Ke mana larinya pengawasan dari Dinas Pendidikan?

Mengapa proyek bernilai besar ini berjalan seperti proyek dadakan? Siapa yang berani menyetujui pengerjaan tanpa SOP teknis yang layak? Warga menyaksikan sendiri tukang bekerja tanpa helm, lokasi terbuka tanpa sekat pengaman, dan material datang seenaknya. Jika benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi potensi pidana. Proyek pendidikan berubah jadi panggung kekacauan.

Proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Saga 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Lalu, bagaimana tanggung jawab satuan kerja? Bukankah Dinas Pendidikan, ULP, PPK, dan Inspektorat punya tanggung jawab melekat dalam memastikan bahwa proyek publik berjalan sesuai regulasi? Di titik ini, fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah patut dipertanyakan. Apakah mereka abai, lalai, atau justru sengaja tutup mata?

Fakta di lapangan mengindikasikan tidak adanya kontrol teknis secara berkala. Dimana posisi pendampingan OPD agar pelaksanaan program sesuai prosedur? Bahkan CV. Ramos Perdana Raya selaku pelaksana proyek, diduga bekerja tanpa kendali mutu. Hal ini membuka ruang kecurigaan akan adanya praktik manipulasi waktu, kualitas, bahkan jumlah anggaran yang digunakan.

Kolase foto Anak-anak Belajar di Atas Reruntuhan: Proyek SDN 6 Balaraja dan Budaya Abai yang Dipelihara Dinas Pendidikan. (Foto: Mantv7.id)

Lebih dalam, pengabaian monitoring dan checklist harian selama proyek berlangsung menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan dan instansi teknis terkait. Jika pengawasan tidak menyentuh pelaksanaan di lapangan, maka untuk apa laporan pengawasan dibuat? Untuk pencitraan atau pelindung para pemangku jabatan?

Tidak hanya itu, posisi pihak sekolah sebagai penerima manfaat pun terkesan dijadikan pelaksana teknis tanpa otoritas formal. Ini bentuk pembiaran struktural. Apakah ini sistem atau jebakan? Dinas Pendidikan harus menjelaskan secara terbuka: siapa mengatur apa, siapa bertanggung jawab, dan siapa harus dihukum jika terjadi kerugian atau kecelakaan?

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. (Foto: Mantv7.id)

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI, menyatakan dengan lantang: “Jangan jadikan sekolah ladang proyek gelap! Dinas Pendidikan, PUPR, dan Inspektorat, jangan hanya bermain di atas kertas. Bukalah dokumen kontrak, RAB, dan semua laporan proyek ini! Kalau tidak mampu bekerja jujur, lebih baik angkat kaki dari jabatan!”

Foto aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang asal Balaraja, Ustad Ahmad Rustam. (Foto: Mantv7.id)

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang, menyentil keras: “Jangan jadikan anak-anak korban kelalaian birokrasi! Ini proyek APBD, uang rakyat, bukan warisan keluarga pejabat. Kalau ruang kelas saja dibangun tanpa standar, bagaimana nasib pendidikan kita? Sudah waktunya Bupati bongkar sindikat proyek abal-abal di Dinas Pendidikan!”

Jika semua fungsi deteksi dini, analisa risiko, dan evaluasi mandek total, maka proyek pemerintah hanya akan menjadi wahana pemborosan anggaran. APIP dan Inspektorat yang semestinya aktif sebagai alat kendali, justru diduga tak berfungsi. Bukankah mereka digaji dari pajak rakyat untuk melindungi kepentingan publik?

Peran DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran juga layak digugat. Di mana suara legislatif ketika pelaksanaan proyek mengabaikan K3 dan SOP? Rakyat menuntut solusi, bukan sekadar seremoni kunjungan. Ketika kerugian negara terjadi karena proyek asal-asalan, maka legislatif wajib bersuara dan bertindak cepat.

Permasalahan ini menandakan gagalnya fungsi evaluasi dan review berkala terhadap kinerja anggaran OPD. Apakah BPKAD hanya bertugas mencairkan dana tanpa tahu ke mana aliran sebenarnya? Ini waktunya menyentil keras semua yang berwenang. Jangan biarkan kebocoran anggaran terjadi karena pembiaran kolektif.

Kita tidak sedang membangun sekadar ruang kelas. Kita sedang menentukan apakah masa depan anak-anak akan tumbuh di atas pondasi pendidikan yang jujur atau bobrok. Setiap kelalaian, setiap dokumen fiktif, adalah tikaman terhadap bangsa sendiri. Siapa yang tega bermain-main dengan harapan generasi mendatang?

Pembangunan sejati adalah keberanian menjaga integritas, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Pemimpin sejati tidak diam, tapi bertindak. Bupati dan Wakil Bupati terpilih, saatnya membedah carut-marut proyek pendidikan ini. Rakyat tidak meminta banyak. Hanya minta uang pajaknya digunakan dengan jujur, proyek pendidikan diawasi dengan benar, dan anak-anak belajar di ruang yang aman dan bermartabat.

Jangan jadikan APBD sebagai dana konsumsi elite birokrasi. Karena setiap bata yang dipasang tanpa pengawasan, adalah batu nisan integritas kita. Jika hal sesederhana ini saja gagal diwujudkan, maka sesungguhnya yang perlu dibenahi bukan hanya bangunan, tapi mentalitas birokrasi kita.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Trending on Daerah