Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

Pendidikan

K3 Diabaikan, Dana Rakyat Jadi Tumbal Dindik Tangerang, Tidur atau Sengaja Tutup Mata?

badge-check


					Proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Saga 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Saga 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang — Ironis dan getir. Proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Saga 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, justru menyajikan potret buram pelaksanaan anggaran negara. Dengan anggaran fantastis Rp1.021.020.000 dari APBD 2025, proyek ini malah menggambarkan betapa keselamatan kerja hanya jadi jargon, bukan kewajiban.

Dugaan pengabaian prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat jelas di lapangan. Tak tampak rambu peringatan, alat pelindung tukang, atau pagar pengaman di sekitar lokasi. Padahal, area tersebut berada di lingkungan sekolah dasar aktif. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan? Atau semua pihak sedang mempraktikkan seni pengabaian massal?

Yang lebih membingungkan, peran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seolah nihil. Di mana fungsi kontrol teknis dan pengawasan internal yang seharusnya dilakukan berkala? Proyek bernilai miliaran rupiah ini seperti dibiarkan mengalir tanpa arah, tanpa instrumen tanggung jawab yang konkret. Apakah pengawasan hanya sekadar formalitas di atas kertas laporan?

Tak kalah janggal, CV. Ramos Perdana Raya sebagai pelaksana proyek tampak bekerja tanpa kendali mutu. Bahkan dugaan keterlibatan sepihak pihak sekolah dalam pengelolaan proyek menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaksanaan tidak dikelola sesuai koridor regulasi pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Di mana peran ULP dan PPK dalam proyek ini?

Ketimpangan pembangunan antar sekolah di Kabupaten Tangerang juga menyisakan pertanyaan besar. Mengapa sekolah lain yang lebih membutuhkan justru tidak tersentuh? Apakah ada seleksi berdasarkan kedekatan atau pesanan proyek? Dugaan adanya ketimpangan ini harus dijawab secara terbuka oleh para pemangku kepentingan. Jangan sampai “pembangunan” hanya jadi ladang transaksi

Asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas seharusnya menjadi pondasi pelaksanaan anggaran. Namun dalam kasus ini, prinsip-prinsip itu seolah dibekukan. Pengawasan dari Inspektorat, DPRD, dan BPKAD juga patut dipertanyakan. Di mana kontrol terhadap pelaksanaan proyek-proyek bersumber dari uang rakyat ini

Lebih tragis lagi, tidak adanya monitoring dan kontrol berkala selama pelaksanaan proyek menjadikan kegiatan fisik rawan manipulasi kualitas dan waktu. Apakah pihak pengawas teknis, konsultan perencana, dan dinas teknis sudah benar-benar menjalankan tugasnya, ataukah hanya hadir di meja tanda tangan berita acara?

Pihak sekolah, yang mestinya menjadi penerima manfaat, justru terkesan dijebak untuk menjadi pelaksana teknis di bawah tekanan waktu dan wewenang terbatas. Ini bentuk pembiaran struktural yang semestinya tidak terjadi dalam sistem pendidikan modern. Kegiatan ini sudah keluar dari pakem tata kelola proyek pemerintah.

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. (Foto: Mantv7.id)

“Ini jelas bentuk dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan anggaran. Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk membuka semua dokumen kontrak, RAB, dan laporan progres pelaksanaan proyek. Jangan biarkan proyek pendidikan menjadi proyek pencitraan,” tegas Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten.

Logo YLPK PERARI, Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Pernyataan keras juga datang dari Rian, aktivis sosial Kabupaten Tangerang. “Jangan jadikan sekolah sebagai kuburan hidup anak-anak karena kelalaian K3. Ini bukan sekadar proyek, ini menyangkut nyawa dan masa depan. Kalau perlu, bupati bongkar semua jaringan proyek fiktif dan abal-abal di Dinas Pendidikan!”

Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus segera membedah carut-marut proyek fisik pendidikan yang dibiayai APBD. Tak ada kompromi untuk kelalaian yang berulang. Evaluasi menyeluruh atas pengadaan proyek, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban wajib dilakukan. Rakyat berhak tahu, dan pemimpin sejati berani bertindak.

Jika pengawasan terhadap pelaksanaan proyek seperti ini terus longgar, maka dana rakyat akan terus menjadi korban ketamakan dan kebodohan birokrasi. Regulasi sudah jelas, Perpres pengadaan sudah tegas, namun tanpa niat baik dan pengawasan nyata, semuanya hanya akan menjadi dokumen basi tanpa makna.

Pendidikan adalah fondasi bangsa. Bila ruang kelas saja dibangun dengan ceroboh dan anggaran dicairkan tanpa tanggung jawab, maka kita sedang mencetak generasi yang tumbuh dari ketiadaan integritas. Sudah saatnya semua pihak berhenti bermain-main dengan dana pendidikan. Karena yang kalian abaikan bukan batu dan semen, tapi masa depan anak bangsa.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Trending on Daerah