Menu

Dark Mode
Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

Daerah

Proyek Tanpa Nama, Anggaran Tanpa Malu: Ketika Wartawan Diintimidasi, Pengawasan Ditiduri

badge-check


					Kolase foto proyek jembatan dan betonisasi di Kampung Bayur, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv.co) Perbesar

Kolase foto proyek jembatan dan betonisasi di Kampung Bayur, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv.co)

Mantv7.id — KABUPATEN TANGERANG | Ketika proyek jembatan dan betonisasi di Kampung Bayur, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, berjalan tanpa papan informasi, maka jangan salahkan publik jika muncul dugaan bahwa pekerjaan itu bukan hanya tak bertuan, tapi juga sarat aroma busuk penyelewengan.

Fakta di lapangan, Kamis sore (29/05/2025), tak terlihat penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai proyek, atau nama pelaksana. Celaka dua belas, proyek ini justru dikawal oleh mulut arogan seorang yang diduga pelaksana berinisial HS, yang bukan memberi jawaban, malah melempar ancaman kepada wartawan.

Wartawan media online yang mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial malah dipelintir martabatnya, seolah kehadiran mereka adalah gangguan. Bukannya menjawab konfirmasi, HS justru bicara kasar dan menantang, “Silahkan laporkan ke dinas, saya tidak takut!”

Apakah ini watak asli dari kontraktor pelaksana proyek pemerintahan di daerah? Atau memang sudah terlalu sering bergelut dalam proyek yang bebas dari pengawasan, hingga merasa tak tersentuh oleh hukum, bahkan tidak gentar kepada awak media yang dilindungi Undang-Undang?

Syamsul Bahri, Ketua GWI Provinsi Banten. (Foto: IST. Mantv7.id)

Syamsul Bahri, Ketua GWI Provinsi Banten, dengan tegas mengecam tindakan intimidatif tersebut. “Kalau tidak suka dengan berita, gunakan hak jawab. Jangan malah bersikap seperti preman proyek. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi,” ujarnya lantang.

Siapa yang harus bertanggung jawab atas proyek ini? Dinas teknis mana yang memberi anggaran tanpa memastikan transparansi? Di mana pengawasan internal saat pelaksana proyek merasa bisa bertindak semaunya? Apakah pajak rakyat hanya untuk ditumpahkan pada pekerjaan yang kualitas dan prosesnya serampangan?

Dinas terkait, baik itu Bidang Bina Marga, Tata Ruang, maupun bagian pengawasan teknis dari Pemkab Tangerang, harus segera menyisir ulang pekerjaan yang muncul tanpa papan informasi ini. Karena menurut Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, semua pekerjaan wajib memasang papan proyek demi asas transparansi dan akuntabilitas.

Ketika pengawasan internal mati suri, maka seharusnya pengawasan eksternal hadir lebih tajam. DPRD, Inspektorat, dan BPK pun layak bersuara. Namun, sampai berita ini diturunkan, suara mereka masih samar, entah tertidur atau memang sengaja diam.

Pemilik lokasi pekerjaan dalam hal ini Kepala Desa dan Camat Kresek juga tak boleh lepas tangan. Jika proyek masuk wilayah mereka tanpa koordinasi dan pengawasan, maka patut dipertanyakan pula loyalitas mereka pada transparansi publik.

Seharusnya ada monitoring berkala dari dinas teknis. Tapi jika pengawasan hanya sebatas tanda tangan SPJ dan foto seremonial, maka rakyat yang membayar pajak pantas bertanya: ke mana uang kami disalurkan? Proyek jembatan bukan hiasan desa, tapi urat nadi mobilitas masyarakat.

Ketika serapan APBD dibiarkan berlayar sendiri tanpa nahkoda yang jelas, maka proyek seperti ini jadi wajar merayap dalam kegelapan. Ini pelanggaran nyata terhadap prinsip perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sebagaimana tertuang dalam regulasi pengadaan pemerintah.

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. (Foto: Mantv7.id)

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menyatakan keras, “Ini bukan sekadar proyek abal-abal, ini soal martabat hukum dan keadaban birokrasi. Kalau pelaksana bisa mengintimidasi wartawan, lalu ke mana negara meletakkan keberpihakannya pada rakyat?”

Rian, aktivis sosial Kabupaten Tangerang, menambahkan, “Proyek tak jelas, pelaksana arogan, pengawasan tidur, anggaran diduga dibacok. Dan pejabat yang punya kewenangan malah bungkam seperti tak punya gigi. Bupati dan wakil bupati harus turun langsung, jangan cuma diam.”

Dalam negara demokrasi, transparansi adalah nyawa. Ketika papan proyek dicabut, dan wartawan diintimidasi, maka bukan hanya anggaran yang jadi taruhan, tapi juga masa depan integritas pemerintahan. Kita boleh beda pendapat, tapi dalam pengelolaan uang rakyat, tidak boleh ada celah untuk kebohongan.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum

19 June 2025 - 08:33 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Trending on Daerah