Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

News

Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat

badge-check


					Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id — TANGERANG | Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Call Center 110, yang aktif selama 24 jam penuh.

Layanan 110 merupakan fasilitas gratis dari Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, ataupun permintaan bantuan polisi.

“Polresta Tangerang siap siaga 24 jam. Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas untuk mendapatkan respon cepat dan penanganan awal,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Namun, kami juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan ini bisa dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.

Layanan 110 terhubung langsung dengan Command Center Polresta Tangerang, sehingga laporan masyarakat dapat segera didistribusikan ke unit-unit yang bertugas, baik dari fungsi Sabhara, Lantas, hingga Reskrim tergantung pada jenis laporan yang masuk.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang membahayakan keselamatan atau ketertiban umum. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat sendiri,” jelasnya.

Dengan layanan ini, Polresta Tangerang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.

Call Center Polri 110 — Cepat, Responsif, dan Gratis.

(RYAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

16 June 2025 - 14:37 WIB

PEMPROV BANTEN DAN DPRD PROVINSI BANTEN DIMINTA BANGUN 1 SMA NEGERI DI WILAYAH SOLEAR

15 June 2025 - 14:52 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

Trending on Nasional