Menu

Dark Mode
Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

Uncategorized

Perencanaan Anggaran PKK Balaraja: Pajak Rakyat Disia-Siakan untuk Kesenangan, Apa yang Disembunyikan di Balik Rp31 Juta?

badge-check


					Gambar ilustrasi ibu-ibu melihat informasi SIRUP LKPP. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Gambar ilustrasi ibu-ibu melihat informasi SIRUP LKPP. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id – Kabupaten Tangerang | Anggaran yang bersumber dari pajak rakyat seyogianya digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan penuh kehati-hatian dan transparansi. Terlebih lagi, anggaran tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan dampak nyata. Dalam hal ini, anggaran yang tercatat dalam Sirup Lkpp untuk kegiatan PKK Kecamatan Balaraja, berupa biaya sewa penginapan sebesar Rp 23.016.000 dan biaya sewa bus Rp 8.240.000, menimbulkan sejumlah pertanyaan yang patut diperhatikan.

Pertanyaan mendasar yang muncul:
1. Sejauh mana urgensi pengeluaran anggaran hingga Rp31 juta hanya untuk sewa penginapan dan bus dalam kegiatan PKK?
2. Apakah proses perencanaan dan persetujuan anggaran tersebut melibatkan musyawarah atau sekadar keputusan internal yang tidak melibatkan masyarakat luas?
3. Bagaimana kegiatan ini memberikan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum ibu di Kecamatan Balaraja?
4. Mengapa tidak lebih difokuskan pada program pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi keluarga, atau revitalisasi posyandu yang lebih bermanfaat jangka panjang?

Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pemberdayaan keluarga, PKK seharusnya lebih menitikberatkan pada kegiatan yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.

Oleh karena itu, penting untuk menilai kembali orientasi kegiatan PKK yang terkesan lebih mengarah kepada kegiatan administratif atau perjalanan dinas, yang justru dapat menimbulkan kesan berlebihan dan tidak efisien dalam penggunaan anggaran.

Kegiatan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan atau pemberdayaan ekonomi ibu rumah tangga, jauh lebih bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan semacam ini lebih sesuai dengan tujuan utama PKK, yaitu mewujudkan keluarga yang mandiri dan sejahtera.

Namun, jika anggaran yang cukup besar tersebut hanya digunakan untuk kegiatan yang sifatnya tidak langsung memberikan dampak pada pemberdayaan masyarakat, maka seharusnya ada penilaian ulang terhadap kebijakan ini. Transparansi penggunaan anggaran sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pemerintah.

Dalam konteks ini, berbagai pihak, baik dari Pemkab Tangerang maupun dinas terkait, harus lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan betul-betul bekerja untuk kepentingan rakyat. Tak ada ruang bagi kebijakan yang terkesan mengabaikan semangat efisiensi dan gotong royong yang seharusnya menjadi landasan kegiatan pemerintah.

Sebagai bagian dari Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana anggaran yang mereka setorkan melalui pajak digunakan. Oleh karena itu, sangat penting bagi Pemkab Tangerang untuk menjelaskan dengan rinci tujuan dan manfaat dari setiap kegiatan yang dibiayai dengan anggaran pemerintah.

Dinas terkait, termasuk camat, harus lebih responsif terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, bukan hanya diam atau mengabaikan potensi pertanyaan yang valid terkait penggunaan anggaran. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat, terutama dalam rangka pemberdayaan ekonomi keluarga dan peningkatan kualitas hidup.

Ustad Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang sesuai dengan prinsip keadilan sosial. Beliau menyatakan bahwa penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat merugikan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat. Apalagi anggaran tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Tidak seharusnya kita mengutamakan kegiatan yang hanya berorientasi pada perjalanan dinas atau kegiatan yang tidak langsung bermanfaat,” ujar Ustad Ahmad Rustam.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan PKK seharusnya lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat yang bersifat langsung, seperti pelatihan keterampilan dan peningkatan ekonomi keluarga, daripada kegiatan yang tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, harapan kami adalah agar anggaran pemerintah, yang sejatinya merupakan milik rakyat, benar-benar digunakan untuk program-program yang memberi dampak jangka panjang dan memperkuat perekonomian keluarga di tingkat desa. Agar tujuan utama pemberdayaan keluarga dan kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai, maka setiap pengeluaran harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Ke depannya, diharapkan ada langkah nyata untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran ini agar dampaknya lebih terasa langsung kepada masyarakat, tidak hanya pada aspek administratif yang tidak memberikan nilai tambah yang berarti. Pemerintah dan dinas terkait harus tanggap dan bertindak dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi kaum ibu di Kecamatan Balaraja.

Dengan harapan tersebut, kami menunggu langkah konkret dari Pemkab Tangerang dan dinas terkait untuk memberikan kejelasan dan transparansi dalam setiap penggunaan anggaran pemerintah demi kemaslahatan masyarakat.

(SI-AR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah

19 June 2025 - 17:38 WIB

Sanitren: Kuburan Anggaran Umat di Tanah Pesantren – Ketika Pemerintah Tak Lagi Punya Muka Menghadap Santri

6 June 2025 - 11:04 WIB

Skandal Berlapis di Kabupaten Tangerang: Saatnya Bupati dan Wabup Turun Gunung, Buktikan Janji Bukan Sekadar Narasi

5 June 2025 - 13:07 WIB

Sanitren Mangkrak: Bupati, Perkim, Kesra, Bappeda, Inspektorat – Rakyat Menunggu Pertanggungjawaban, Bukan Alasan

3 June 2025 - 06:15 WIB

Gelar Tasyakuran Sekretariat FMC Berjalan Lancar Dan Khidmat, Ketua FMC “Lalankan Tupoksi Media Dengan Benar.

30 May 2025 - 13:53 WIB

Trending on Daerah