Menu

Dark Mode
Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

Uncategorized

DLH Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Kelola Sampah. Kementrian Lingkungan Hidup Segel TPA Jatiwaringin

badge-check


					DLH Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Kelola Sampah. Kementrian Lingkungan Hidup Segel TPA Jatiwaringin Perbesar

Mantv7.id-Kabupaten Tangerang – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat, 16 Mei 2025. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk teguran keras terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang yang dinilai gagal mengelola sampah dan mengendalikan limbah cair atau air lindi yang berasal dari TPA tersebut.

Selama ini, masyarakat sekitar telah berulang kali menyampaikan keluhan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait buruknya pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Namun, respons dan tindakan DLH dianggap tidak efektif dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Bahkan, upaya terbaru DLH yang melakukan pengadaan sejumlah mesin pengelolaan sampah, termasuk mesin pemproses seperti hoar dan sejenisnya, juga menuai kritik. Mesin-mesin tersebut hingga kini belum bisa dioperasikan karena infrastruktur pendukung yang belum memadai. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengadaan dilakukan tanpa perencanaan matang dan terkesan terburu-buru.

Kondisi TPA Jatiwaringin yang semakin memprihatinkan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tangerang. Terlebih, anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah daerah untuk sektor ini dinilai belum memberikan hasil yang sepadan.

Penyegelan oleh KLHK menjadi sinyal keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH dan tata kelola persampahan di wilayahnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas DLH belum bisa ditemui dan tidak ada Respon melalui telpon maupun via WA.****

 

(Riyan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah

19 June 2025 - 17:38 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Trending on Daerah