Menu

Mode Gelap
Kuota Haji 2024: Doa yang Tertahan, Harapan yang Dirampas, Nurani Umat Tertikam Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”! Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Desa Saga Kompak Gelar Acara Meriah di Stadion Mini Balaraja

Uncategorized

DLH Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Kelola Sampah. Kementrian Lingkungan Hidup Segel TPA Jatiwaringin

badge-check


					DLH Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Kelola Sampah. Kementrian Lingkungan Hidup Segel TPA Jatiwaringin Perbesar

Mantv7.id-Kabupaten Tangerang – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat, 16 Mei 2025. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk teguran keras terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang yang dinilai gagal mengelola sampah dan mengendalikan limbah cair atau air lindi yang berasal dari TPA tersebut.

Selama ini, masyarakat sekitar telah berulang kali menyampaikan keluhan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait buruknya pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Namun, respons dan tindakan DLH dianggap tidak efektif dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Bahkan, upaya terbaru DLH yang melakukan pengadaan sejumlah mesin pengelolaan sampah, termasuk mesin pemproses seperti hoar dan sejenisnya, juga menuai kritik. Mesin-mesin tersebut hingga kini belum bisa dioperasikan karena infrastruktur pendukung yang belum memadai. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengadaan dilakukan tanpa perencanaan matang dan terkesan terburu-buru.

Kondisi TPA Jatiwaringin yang semakin memprihatinkan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tangerang. Terlebih, anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah daerah untuk sektor ini dinilai belum memberikan hasil yang sepadan.

Penyegelan oleh KLHK menjadi sinyal keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH dan tata kelola persampahan di wilayahnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas DLH belum bisa ditemui dan tidak ada Respon melalui telpon maupun via WA.****

 

(Riyan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuota Haji 2024: Doa yang Tertahan, Harapan yang Dirampas, Nurani Umat Tertikam

16 September 2025 - 13:11 WIB

Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan

15 September 2025 - 20:17 WIB

Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh

15 September 2025 - 16:27 WIB

Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”!

14 September 2025 - 23:55 WIB

Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara

14 September 2025 - 16:24 WIB

Trending di Daerah