Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Daerah

Rizal, Ketua YLPK Ferari Provinsi Banten: Banjir di GSB Bukti Kelalaian Developer, Pengembang Harus Bertanggung Jawab

badge-check


					Foto Rizal, Ketua DPD YLPK PERARI Banten. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Foto Rizal, Ketua DPD YLPK PERARI Banten. (Foto: Mantv7.id)

MANTV7.id- Kabupaten Tangerang – Kesabaran warga Perumahan Griya Sutera Balaraja (GSB) akhirnya habis. Ratusan warga yang rumahnya terendam banjir kembali turun ke jalan, mengepung kantor pemasaran pengembang, Kamis (6/3/2025) dini hari. Mereka menuntut pertanggungjawaban developer yang dinilai lalai dan abai terhadap kondisi lingkungan.

Banjir yang terjadi bukan pertama kalinya. Setiap musim hujan, perumahan ini berubah menjadi genangan besar. Namun, alih-alih menyelesaikan akar masalah, pengembang justru terus mengobral janji tanpa tindakan nyata.

Kami sudah bosan dengan janji kosong! Setiap tahun banjir, setiap tahun kerugian! Mana tanggung jawab pengembang?” teriak seorang warga yang rumahnya kembali terendam.

Situasi semakin panas ketika warga mendapat informasi bahwa developer hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp15 juta untuk setiap rumah terdampak. Alih-alih meredakan situasi, tawaran ini justru memicu kemarahan lebih besar.

Apakah mereka pikir kami bisa menerima ini begitu saja? Kerugian kami jauh lebih besar! Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi hak kami sebagai konsumen yang telah mereka abaikan!” teriak seorang peserta aksi dengan nada geram.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Ferari Provinsi Banten, Rizal, mengecam keras kelalaian pengembang dalam mengantisipasi risiko banjir. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan hasil dari perencanaan yang cacat.

Banjir di GSB ini bukan hanya bencana alam, tapi bukti nyata kelalaian developer! Jika mereka menjalankan kewajiban dengan benar, memastikan sistem drainase memadai, dan tidak abai terhadap AMDAL, ini tidak akan terjadi!” tegasnya.

Rizal juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan. Jika terbukti ada pengabaian terhadap standar lingkungan, ia mendesak agar pengembang ditindak tegas sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak developer masih memilih diam. Warga pun tak tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa aksi ini hanya permulaan. Jika tidak ada solusi konkret, gelombang protes lebih besar akan terjadi.

Sementara itu, pemerintah desa Telaga Sari didesak untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan. Jika pihak berwenang membiarkan persoalan ini berlarut-larut, bukan tidak mungkin konflik antara warga dan pengembang semakin membara.

Banjir di GSB bukan sekadar air yang merendam rumah, tapi juga simbol dari kelalaian dan pengabaian hak konsumen. Jika developer terus menghindar, kepercayaan terhadap pengembang perumahan di daerah ini bisa hancur. Warga sudah lelah dengan janji, kini mereka menuntut aksi nyata****

 

(Red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tak Kantongi Izin Resmi, Pembangunan Tower INDOSAT di Pabuaran Jayanti Terus Berjalan, Kemana Para Pejabat Yang Digaji Oleh Uang Rakyat?

25 July 2025 - 01:06 WIB

PT Gema Maju Glass: Kaca Bening, Nurani Buram – Retak di Pabrik, Retak di Hati, Retak di Doa Buruh

24 July 2025 - 06:49 WIB

Cumlaude Ngepel di Australia, Buruh Dicekik di Negeri Sendiri – Cina Komunis Justru Lebih Islami dari Kita

24 July 2025 - 05:03 WIB

Proyek Siluman RTH Balaraja: Proyek Lama Mangkrak Dan Amburadul, Proyek Baru Nekat Jalan – Pejabatnya Sibuk Tidur di Ruangan Ber-AC?

23 July 2025 - 10:54 WIB

Skandal Balai Warga Rp100 Juta: Seratus Juta Cuma Buat Plafon dan lantai? Camat dan Kades Saga Jangan-Jangan Jago Akrobat Anggaran!

22 July 2025 - 08:30 WIB

Trending on Daerah