Menu

Dark Mode
Pentas Seni dan Istifalan PAUD KB Ash-Shafa: Langkah Kecil yang Menggetarkan Langit Harapan Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

Daerah

Ketua YLPK PERARI DPAC TIGARAKSA Kecam Keras BILLIARD Yang Masih Beroperasi Bulan Puasa

badge-check


					Ketua YLPK PERARI DPAC TIGARAKSA Kecam Keras BILLIARD Yang Masih Beroperasi Bulan Puasa Perbesar

Mantv7.id-Kabupaten Tangerang-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menginstruksikan seluruh tempat hiburan yg ada di daerah tutup sementara selama bulan Ramadhan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam surat edaran tentang jam operasional tempat jasa hiburan seperti Karaoke, Sauna, Spa, dan Billiard ditutup sementara dimulai dari 2 (dua) hari sebelum Ramadhan sampai 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Ketua YLPK PERARI DPAC TIGARAKSA Rian Hidayat sangat menyayangkan dibulan Ramadhan masih ada tempat hiburan Billiard yg masih beroperasi dan pengusaha tempat hiburan yg tidak mematuhi peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Saya sangat menyayangkan dibulan puasa bulan yg penuh berkah ini masih ada tempat Billiard yg masih beroperasi, SENTRA BILLIARD yg beralamat di gerbang pintu masuk Perumahan Triraksa Village 2, kec.Tigaraksa dibulan puasa masih buka dari siang sampai tengah malam dari awal puasa sampai sekarang”. ujarnya

Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Satpol PP dan Trantib kecamatan Tigaraksa,bertindak sesuai anjuran secara tegas serta memberikan teguran keras terhadap pelaku yang membangkang aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,patut diduga kalau pihak penegak perda tidak menutup tempat billiar tersebut,yang telah membangkang aturan,kinerja penegak perda pantas dan patut dipertanyanya****

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pentas Seni dan Istifalan PAUD KB Ash-Shafa: Langkah Kecil yang Menggetarkan Langit Harapan

22 June 2025 - 11:25 WIB

Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah

22 June 2025 - 03:46 WIB

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Trending on Daerah