Menu

Dark Mode
Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

Nasional

Kasus Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun, Golkar Bantah Ada Keterlibatan Bahlil

badge-check


					Kasus Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun, Golkar Bantah Ada Keterlibatan Bahlil Perbesar

Mantv7.id-JAKARTA- Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun menjadi perhatian publik.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus yang terjadi pada 2018-2024 tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pun dikait-kaitkan dalam Skandal mega korupsi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bahlil salah alamat.

Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Skandal korupsi ini terjadi pada 2018-2023,” ujarnya kepada wartawan saat keterangan pers, Senin, 03 Maret 2025.

Nurul menegaskan, Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang diambil pada periode tersebut.

Sebaliknya, kata dia, Bahlil meminta produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah ke luar negeri.

Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah. Salah satunya soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor bahan bakar minyak (BBM),” ujar Nurul.

Ia juga mengatakan, Kementerian ESDM sedang mempercepat proses impor BBM menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi setiap tiga bulan.

Nurul berharap, publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus tersebut sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat.

Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini,” ujarnya.

Nurul juga mengajak semua pihak, termasuk Pertamina untuk berbenah demi meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi menilai, terdapat muatan politis dalam narasi keterlibatan Bahlil dalam dugaan kasus korupsi di Pertamina.

Hal itu, kata dia, karena Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, publik harus lebih bijak dalam menyaring informasi, apalagi saat ini bukan masa politik.

Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” ucapnya

Dia menambahkan, tuduhan publik, terutama dari warganet, terhadap Bahlil tidak tepat.

Sebab, kata dia, kronologi kasus korupsi Pertamina tidak bertepatan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam kasus korupsi Pertamina menurut saya salah alamat. Apa buktinya?,” kata Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.****

 

(red/sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

ASN Bertugas Tapi Tak Bertanggung Jawab: Ketika Pengawasan Mati, Korupsi Menari di Atas Anggaran

9 June 2025 - 18:23 WIB

Moral Terkubur Demi Uang: ASN Lalai, Proyek APD Bocor, Pengawasan Bungkam. Audit Menyeluruh Harus Dilakukan Agar Tak Ada Lagi Kesewenang-wenangan

8 June 2025 - 13:36 WIB

“Aku Rindu Saudara-saudaraku” Ketika Rasulullah Menangis Untuk Umat Yang Belum Pernah Ia Temui

6 June 2025 - 17:15 WIB

Trending on Nasional