Mantv7.id-Banten – Dalam suasana hangat menjelang sore, Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Zarkasih yang akrab disapa Rizal, bersama jajaran anggota menyambangi Ketua Umum Hefi Irawan, S.H., M.H. Silaturahmi yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi ajang diskusi mendalam terkait berbagai persoalan hukum yang tengah menjadi sorotan di masyarakat.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius dalam pertemuan tersebut adalah kasus rudapaksa yang terjadi di HUAN. Hingga saat ini, pelaku masih belum berhasil ditangkap, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menantikan keadilan bagi korban. Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, perbincangan juga mengarah pada permasalahan matel (mata elang) yang diduga melakukan aksi penarikan paksa kendaraan dengan cara yang merugikan konsumen. Banyak laporan yang masuk terkait tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, menyebabkan keresahan di kalangan pemilik kendaraan. YLPK PERARI berkomitmen untuk memberikan advokasi bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik ini.
Tak hanya itu, Rizal dan jajaran turut menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Balaraja yang semakin sulit akibat monopoli lowongan kerja oleh sebuah yayasan. Diketahui, banyak warga yang harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mendapatkan kesempatan bekerja, sebuah praktik yang dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia ketenagakerjaan.
Dalam tanggapannya, Hefi Irawan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah advokasi yang dilakukan oleh DPD YLPK PERARI Banten. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga advokasi hukum dalam menciptakan keadilan yang merata. “Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terdampak. Keberadaan YLPK PERARI harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen dan pekerja,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Rizal menyampaikan harapannya agar semua pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dibahas. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berani bersuara dan melaporkan setiap tindakan yang merugikan ke jalur hukum yang semestinya.
Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPD YLPK PERARI Banten dengan jajaran pimpinan pusat. Dengan semangat keadilan dan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat, pertemuan ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap perlindungan konsumen dan advokasi hukum, YLPK PERARI terus berupaya untuk menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan keadilan. Ke depan, langkah-langkah strategis akan terus diupayakan agar kasus-kasus yang meresahkan publik dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.****
(red/Sukirno)