Menu

Dark Mode
Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

Ekonomi

Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan!

badge-check


					Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan! Perbesar

Mantv7.id-Tangerang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap sekelompok oknum mahasiswa yang brutal membakar spanduk HPN, Senin (10/02/25). Sekelompok mahasiswa yang mengaku sebagai Aliansi BEM Kabupaten Tangerang dan BEM Banten Bersatu itu, menggelar aksi di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Selly Loamena menilai, pembakaran spanduk tersebut, adalah sebagai bentuk pelecehan terhadap wartawan. Pasalnya, spanduk-spanduk itu dipasang pada saat peringatan Hai Pers Nasional (HPN), yang merupakan peringatan mengenang sejarah profesi wartawan di Indonesia.

Apa pun alasannya, kata Selly, tidak bisa dibenarkan. Karena, mahasiswa yang menggelar aksi tersebut adalah kelompok orang-orang cerdas, yang mestinya bisa membaca dan peka terhadap sejarah profesi wartawan.

Apa pun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan. Meraka ini harusnya kan orang-orang cerdas, peka terhadap lingkungan, dan bisa menghargai siapa pun, termasuk profesi wartawan. Kalau seperti ini, namanya melecehkan profesi wartawan yang saat ini sedang memperingati Hari Pers Nasional. Apalagi ini kan jelas, tulisannya ceto welo-welo,” ujar Selly Loamena.

Namun, salah satu kordinator aksi demonstrasi mahasiswa, Saeful Bahri, berkilah jika mahasiswa yang melakukan pencopotan dan membakar spanduk tidak mengetahui jika merupakan spanduk peringatan HPN 2025. Maka, dengan mengatasnamakan mahasiswa Kabupaten Tangerang pihaknya mengakui kesalahan dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada para inssan pers di Kabupaten Tangerang.

Sebetulnya, teman-teman mahasiswa tidak tahu itu spanduk HPN. Mungkin, karena terbawa emosi saat melakukan aksi akhirnya spanduk-spanduk yang ada dicopot oleh teman-temannya. Namun, kami para mahasiswa meminta maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman pers di Kabupaten Tangerang,” katanya.****

 

(red/Shd )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Trending on Daerah