Menu

Dark Mode
Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ekonomi

Mendagri Akan panggil Bupati dan Gubenur untuk menerapkan pendidikan SD dan SMP pada anak.

badge-check


					Mendagri Akan panggil Bupati dan Gubenur untuk menerapkan pendidikan SD dan SMP pada anak. Perbesar

Mantv7.id-Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah, sabtu (01/02).

Untuk meningkatkan pendidikan dasar itu, sangat penting dalam meneruskan masa depan anak di bawah umur.

Tak terlepas makan siang bergizi ia akan menerapkan tentang kekerasan terhadap di bawah umur.

Menurut UUD 1945, Bahwa Pendidikan dasar dan menengah pertama, harus perlu di kaji ulang, sesuai undang-undang Dasar 1945 Tentang pendidikan, setiap warga mendapat hak memiliki pendidikan yang layak, ditanggung oleh Pemerintah.

Rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Dalam pertemuan itu, Mendagri mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah.

Hal itu seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.

Pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujarnya di hadapan awak media usai pertemuan dengan Mendikdasmen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dia menegaskan, koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

Karena itu, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan.

Kemendagri akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.

Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” tegasnya.

Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan.

Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan.

Begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya

Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” tandasnya.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

Dia menjelaskan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Pelaksanaan kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda.

Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).****

 

(red/sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Trending on Daerah