Menu

Dark Mode
Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

Trends

Presiden RI Prabowo Subianto, minta pada aparat agar kerja, jangan mengunakan pungli.

badge-check


					Presiden RI Prabowo Subianto, minta pada aparat agar kerja, jangan mengunakan pungli. Perbesar

Mantv7.id-Jakarta-Presiden RI, Prabowo Subianto minta pada Kapolri, Kejagung dan KPK agar tangkap pemjabat Negara yang mempersulit urusan Administrasi dan keperluan Masyarakat, Jakarta, rabu (29/01).

Ia juga berharap kasus korupsi dan kasus yang berbentuk hukum agar di proses hukum.

Presiden RI Prabowo Subianto, minta pada aparat agar kerja, jangan mengunakan Pungutan Liar (pungli).

Tidak ada lagi pengurusan keperluan rakyat yang di persulit.

Bagi penjabat setingkat menteri, Gubenur, Bupati dan Penjabat Daerah masih melakukan tindakan mempersulit urusan masyarakat agar di tangkap dan di adili”, tuturnya Prabowo Subianto di Vidio durasi 2:21 menit melalui Tiktok dan Media Sosial.

Bagi yang mempersulit urusan masyarakat baik yang melayani keperluan masyarakat agar di tangkap saja, yang mau saja bekerja di kabinet Merah Putih.

Yang tidak mau kerja, boleh tinggalkan saja, banyak kok yang mau penjabat yang melayani masyarakat kita.

Masih ada saya dengar urusan perizinan, usaha, dan keperluan administrasi agak di persulit, laporkan ke Presiden, kami pecat ganti kok”, tuturnya dengan geram, viral di medsos.

Menurut Mudian Nurhayati (40) tentang izin usaha apotek biayanya sangat mahal, dan bertele-tele

Sedangkan izin cuma satu hari sudah selesai namun ini sampai 3 bulan belum bisa di ambil salinan izin dari Dinkes.

Kami berharap pada pihak aparat pemerintah agar orang yang seperti ini di perlambat urusannya”, tuturnya.

Makanya, banyak pihak dokter yang melakukan praktek tertunda dan ia malah menjalankan mal prakteknya luar dari perintah Dinkes, sehingga banyak klinik-klinik yang tidak di pantau oleh Dinas Kesehatan.****

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Trending on Daerah