Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Ekonomi

Pj Gubernur A Damenta Buka Penilaian Kompetensi ASN Pemprov Banten Tahun 2025

badge-check


					Pj Gubernur A Damenta Buka Penilaian Kompetensi ASN Pemprov Banten Tahun 2025 Perbesar

Mantv7.id-Banten– Penjabat (Pj) Gubernur A Damenta membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (20/1/2025). Pada sistem merit, Pemprov Banten meraih penilaian sangat baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Alhamdulillah sesuai dengan janji saya, penataan kelembagaan dimulai. Hari ini kita mulai asesmen untuk pejabat administrasi dan pengawas. Hari ini ada dua tahap, pertama 100 orang dan yang kedua juga 100 orang,” ungkapnya.

Dikatakan, jumlah ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti asesmen sebanyak 2.901 orang. Asesmen secara CAT dilaksanakan untuk eselon 3 dan eselon 4. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan dilakukan di Bandung, Kantor Regional III BKN.

Untuk semua jabatan struktural dan fungsional semua. Kita ingin benar-benar membuat kelembagaan semua SDM Provinsi Banten ini profesional, kompeten, dan sesuai dengan tempatnya. Setelah asesmen ini kita tahu kompetensinya dimana, itu yang kita dipakai,” ungkap A Damenta.

Ditegaskan, soal-soal yang diberikan BKN dalam CAT adalah soal standar nasional. Soal-soal yang sudah mengadopsi untuk penilaian kompetensi dan potensi. Sehingga, hasilnya akan dipakai untuk dimana seseorang akan ditempatkan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Wahyu sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Provinsi Banten. “Khususnya kepada Pak Pj Gubernur dan Pak Plh Sekda, dimana Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi yang komitmen dimana bisa melakukan penilaian kompetensi dan potensi,” ucapnya.

Dikatakan, banyak isu di luar terkait dengan pengangkatan jabatan, terkait dengan rotasi dan promosi ada istilah jual beli jabatan serta ada juga karena KKN. Melalui metode ini ada proses yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan, akan juga dilakukan asesmen center khususnya untuk pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara untuk administrator ke bawah dengan metode CAT. Sekali lagi terima kasih,” ucap Wahyu.

 

Masih menurut Wahyu, terkait dengan sistem merit, penilaian untuk Provinsi Banten saat ini sangat baik. Tinggal bagaimana nanti bisa mengimplementasikannya. Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten termasuk Jawa Barat sudah bisa mengimplementasikan.

Bisa melakukan adopsi, tiru, dan modifikasi terhadap daerah-daerah atau Provinsi yang telah mengimplementasikan terlebih dahulu. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, terkait dengan membangun data manajemen talenta secara nasional,” pungkasnya.****

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah