Menu

Dark Mode
Pentas Seni dan Istifalan PAUD KB Ash-Shafa: Langkah Kecil yang Menggetarkan Langit Harapan Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

Daerah

Kebijakan Penghapusan Piutang UMKM, Shohibul Imam Sebut Bangkitkan Akselerasi UMKM

badge-check


					Kebijakan Penghapusan Piutang UMKM, Shohibul Imam Sebut Bangkitkan Akselerasi UMKM Perbesar

Mantv.id,Jakarta – Kebijakan penghapusan piutang UMKM yang macet, bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam, menyikapi soal penghapusan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Dengan penghapusan piutang macet, UMKM tidak hanya memiliki kesempatan untuk bangkit, tetapi juga dapat kembali berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional,” ujar Shohibul.

Legislator Fraksi NasDem itu juga menyatakan optimistis, bila kebijakan penghapusan piutang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat membangkitkan akselerasi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja dan serap aspirasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, perwakilan perbankan, dan lembaga keuangan, Senin 13 Januari 2025.

Lebih lanjut Shohibul menegaskan, bahwa implementasi kebijakan penghapusan piutang UMKM dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional

Sambung Shohibul, UMKM diharapkan menjadi sektor andalan perekonomian daerah agar terus bertumbuh dan tidak terbentur kendala finansial.

Kami ingin memastikan PP No. 47/2024 benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.

Sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan finansial akibat piutang macet,” tambah Shohibul.

Ia juga mengimbau lembaga keuangan agar memberikan laporan perkembangan implementasi kebijakan penghapusan piutang UMKM secara berkala.

Kami ingin memastikan seluruh tahapannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejelasan prosedur dan sinergi antarlembaga adalah kunci keberhasilan kebijakan ini,” tegasnya.

Dalam pendapat Shohibul, penghapusan piutang UMKM memerlukan sinergi dari seluruh pihak, agar tujuan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Sinergi yang terjalin ini harus terus diperkuat demi mencapai tujuan utama kebijakan, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ungkap Shohibul.****

 

(red/Sukirno)

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pentas Seni dan Istifalan PAUD KB Ash-Shafa: Langkah Kecil yang Menggetarkan Langit Harapan

22 June 2025 - 11:25 WIB

Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah

22 June 2025 - 03:46 WIB

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Trending on Daerah