Menu

Dark Mode
Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

Daerah

Mampukah APH Tangkap,Pelaku Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Balaraja,

badge-check

Mantv7.id-Balaraja, Kabupaten Tangerang – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Hauan, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali mencoreng wajah kemanusiaan. SG, seorang karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), diduga melakukan perbuatan biadab ini berulang kali pada November lalu. Parahnya, tindakan ini diduga dilakukan dengan modus iming-iming dan ancaman, memanfaatkan kelemahan korban yang masih dibawah umur.

Masyarakat Balaraja dan sekitarnya kini dihantui pertanyaan besar: bagaimana seorang yang memiliki peran penting di lingkungan agama mampu diduga melakukan tindakan sekeji ini? Lebih ironis, Kepala Desa Tobat bersama jajarannya justru dinilai menghambat jalannya hukum dengan menggelar musyawarah yang terkesan melemahkan upaya penegakan keadilan.

Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Balaraja belum menerima laporan resmi dari perangkat desa setempat. Proses penanganan Polres Tigaraksa dalam kasus inj baru berjalan sebatas pemeriksaan saksi, sementara publik mempertanyakan kebungkaman para pihak yang seharusnya bertindak. “Ada apa dengan kasus ini? Mengapa langkah hukum seperti tersandera? Apakah ini upaya untuk melindungi pelaku?” ujar Rizal ketua dpd Provinsi Banten Ylpk Perari kabupaten Tangerang.

Ketua Umum YLPK-PERARI, Hefi Irawan S.H., MH mengecam keras lambannya proses hukum kasus ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, “Jika benar ada upaya mengaburkan kasus ini, maka ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan dan hak asasi korban. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa memandang jabatan atau latar belakang pelaku.”

“Saya berpendapat kasus rudapaksa adalah kasus kejahatan luar biasa, polri seharusnya segera bertindak cepat, tidak pandang bulu apakah terduga banyak uangnya atau banyak beking, tegakkan undang2 , jangan sampai tumpul ke atas tajam kebawah, kalau tidak selesai juga saya meminta korban untuk melapor ke Mabes Polri, bila perlu menggugat secara perdata”. Tambahnya.

Publik pun mempertanyakan keberadaan tokoh agama dan pemimpin masyarakat lainnya. Mengapa mereka yang selama ini lantang berbicara soal moralitas justru terlihat diam? Di tengah banyaknya orang pintar, relasi kuat, dan ulama yang disegani, mengapa tidak ada yang tampil greget dalam membela korban yang membutuhkan keadilan?

Desakan demi desakan terus bergulir di media sosial dan forum diskusi masyarakat. Mereka meminta agar kasus ini ditangani dengan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum. “Anak adalah masa depan kita. Jika keadilan untuk anak-anak terus diabaikan, maka apa arti hukum di negeri ini?” tegas seorang aktivis perempuan setempat.

Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Balaraja. Akankah kasus ini hanya menjadi bagian dari deretan panjang dugaan pelecehan yang tak terselesaikan, atau mampu menjadi momen perubahan dalam menegakkan keadilan?

Hingga berita ini diturunkan, SG masih dalam status bebas, dan tidak ada perkembangan signifikan dari pihak berwenang. Keadilan kini sedang ditantang, dan semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.

Apakah hukum akan tegak, atau kebungkaman akan terus menjadi tirani?****

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Trending on Hukum