Menu

Dark Mode
Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

Ekonomi

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang – Merak, Tiga Anggota TNI AL Ditetapkan Jadi Tersangka

badge-check

Mantv7.id.Jakarta – Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang lain dari pihak rental mengalami luka-luka.

“Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista kepada wartawan saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 06 Januari 2025.

Menurutnya, tiga orang anggota TNI AL itu, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka ada yang berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.

“Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh atasan yang berhak menghukum (ankum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” kata Samista.

Dia menyebutkan, penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan. Terkait pembagian peran, kata Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan saudara. Pelaku penembakan, kata Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.

“Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” pungkasnya****

 

(red/sukirno)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Trending on Hukum