Menu ✖

Dark Mode

Menu ✖

Dark Mode

Uncategorized

Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita 23 Bidang Tanah dan Bangunan Rp 1,2 Triliun

badge-check


					Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita 23 Bidang Tanah dan Bangunan Rp 1,2 Triliun Perbesar

Mantv7.id.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan yang ditaksir senilai Rp 1,2 triliun dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Penyitaan itu dilakukan sejak Oktober sampai dengan Desember 2024.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.

Tessa mengatakan, puluhan aset tanah dan bangunan itu tersebesar di Jakarta, Bogor, dan Jawa Timur

“Sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Bogor (dua bidang), Jakarta (tujuh bidang) dan Jawa Timur (14 bidang),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A,” ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.

Tessa tidak mengungkapkan identitas lengkap para tersangka. Ia hanya menyebutkan, tempus delicti, atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana, berlangsung selama tiga tahun, yaitu antara tahun 2019 hingga 2022.

Ia mengatakan, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia mencapai Rp 1,27 triliun.

Nilai kerugian negara itu berdasarkan hasil penghitungan sementara, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara sejak 11 Juli 2024.

 

(red/sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Matel Hadang Ibu dan Anak di Pasar Kemis, Aparat Didesak Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagihan

11 July 2025 - 21:50 WIB

BASTK Fiktif, Motor Diseret, Lelang Jalan Terus: PT BSN, Gudang FIF Karawaci, Dan FIF Cikupa Digugat Buka Fakta, YLPK PERARI Tuntut Penegakan Hukum demi Rasa Aman Konsumen

10 July 2025 - 13:33 WIB

Penarikan Paksa Mobil HRV A 1548 GX oleh Oknum Leasing WOM Finance Disorot: YLPK PERARI Banten Angkat Suara

4 July 2025 - 21:40 WIB

Keluarga Besar Kaperwilprov Banten Kang Hariri Menghadiri Acara Haul Di Cirebon-Jabar

28 June 2025 - 10:57 WIB

PCNU Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial, Sekda Apresiasi Kepedulian Nyata untuk Masyarakat

28 June 2025 - 08:27 WIB

Trending on Uncategorized