Menu

Dark Mode
Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

Internasional

Akankah Tiktok Dilarang Di Amerika Serikat ?

badge-check


					Akankah Tiktok Dilarang Di Amerika Serikat ? Perbesar

mantv7.id | Jakarta – Nasib TikTok di Amerika Serikat kembali dipertaruhkan, bahkan nyaris di ujung tanduk.

Pasalnya, mengutip laporan Engadget Senin (9/12/2024), tiga hakim menolak petisi ByteDance –induk TikTok– untuk membatalkan aturan yang bisa melarang operasional TikTok di Amerika Serikat

Jumat lalu, The New York Times melaporkan, para hakim berupaya menegakkan undang-undang baru, yang mengharuskan perusahaan untuk menjual aplikasinya ke perusahaan non-Tiongkok paling lambat 19 Januari 2025.

ByteDance berpendapat, aturan tersebut secara tidak adil menargetkan TikTok, dan pelarangan akan melanggar hak Amandemen Pertama para pengguna.

Perusahaan asal Tiongkok tersebut menyebut, penjualan TikTok ke perusahaan Amerika Serikat tidak mungkin dilakukan karena akan menghadapi larangan dari Tiongkok.

Pasalnya pada 2020, Tiongkok memperbarui aturan pengendalian ekspor untuk memberinya lebih banyak wewenang atas transaksi yang mungkin terjadi.

Dalam pernyataan, Electronic Frontier Foundation (EFF) mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan tersebut. “Membatasi aliran informasi bebas, bahkan dari musuh asing, pada dasarnya tidaklah demokratis,” kata juru bicara EFF.

Sampai saat ini, AS telah memperjuangkan aliran informasi bebas dan menegur negara lain ketika mereka menutup akses internet atau melarang alat komunikasi daring seperti aplikasi media sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, para ahli hukum, menurut laporan New York Times, tak melihat adanya jalur hukum yang bisa dilakukan Trump untuk menyelamatkan TikTok, setelah dirinya kembali menjabat pada 20 Januari mendatang.

 

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

Beton Rp1,4 Miliar Ambyar, Pejabat Bina Marga SDA Malah Santai: Semua Lini Harus Diseret Audit!

15 June 2025 - 03:21 WIB

Trending on Daerah